DPKH Kaltim Ikuti Rakor di Jakarta Siap Manfaatkan Kapal Khusus Angkutan Ternak

Jakarta, SEKALTIM.CO – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian besar pada lalu lintas ternak di wilayahnya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, perwakilan DPKH Kaltim mengikuti Pertemuan Koordinasi Pemanfaatan Kapal Ternak di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI pada 12 Juni 2024.

Kegiatan ini terkait dengan pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan.

Kepala Bidang Kawasan dan Agribisnis Peternakan DPKH Provinsi Kaltim, Ihyan Nizam, menjelaskan kapasitas dan fasilitas Kapal Khusus Angkutan Ternak yang akan dioperasikan.

“Kapasitas ruang muat mencapai 150 Ton, yang berarti Kapal Angkutan Khusus Ternak dapat mengangkut ternak dengan kapasitas sebanyak 550 ekor ternak sapi. Fasilitas Kapal khusus Ternak sudah difasilitasi aspek kesejahteraan hewan (animal welfare),” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Kamis 13 Juni 2024.

Adapun 6 Kapal Ternak yang akan beroperasi adalah KM Camara Nusantara 1, 2, 3, 4, 5, dan 6. Kapal-kapal ini memiliki jadwal dan trayek yang telah ditetapkan.

“Camara Nusantara 2/RT-2 melayani rute Kupang – Wini – Atapupu – Tanjung Priok/Banjarmasin/Samarinda – Kupang. Sementara Camara Nusantara 6/RT-6 beroperasi di rute Kwandang – Tarakan – Balikpapan/Samarinda – Palu – Balikpapan/Samarinda – Kwandang,” jelas Ihyan.

Hadirnya Kapal Khusus Angkutan Ternak ini diharapkan dapat memperlancar distribusi ternak dari dan ke Kaltim, terutama untuk wilayah-wilayah terpencil dan perbatasan.

Selain itu, fasilitas yang memperhatikan kesejahteraan hewan diharapkan dapat meminimalisir risiko dan menjaga kualitas ternak selama proses pengangkutan. (*)

Exit mobile version