DPRD Kaltim Soroti Disparitas Layanan Kesehatan yang Terkonsentrasi di 3 Wilayah
Samarinda, Sekaltim.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai perlu melakukan upaya mengurangi disparitas atau ketimpangan pelayanan kesehatan. Anggota DPRD Kaltim, H. M. Darlis Pattalongi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketimpangan pelayanan kesehatan di Kaltim tersebut.
Dalam wawancara di kantor DPRD Kaltim, Kamis 14 November 2024, ia menyoroti masih terkonsentrasinya 80% tenaga dokter hanya di tiga kota besar yakni Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.
“Bahkan di Samarinda sendiri masih kekurangan tenaga dokter, apalagi di daerah seperti Mahakam Ulu dan pedalaman Berau,” ungkap Darlis dengan nada prihatin.
Legislator PAN ini mengungkapkan temuan lapangannya tentang kondisi fasilitas kesehatan yang masih jauh dari ideal. Ia menemukan beberapa daerah yang seharusnya sudah memiliki Puskesmas, namun hingga kini masih berstatus Puskesmas Pembantu (Pusban).
“Berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah, beberapa Pusban seharusnya sudah ditingkatkan statusnya menjadi Puskesmas. Ini menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan kita masih sangat kurang,” jelasnya.
Darlis menekankan pentingnya rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) baru dengan tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan yang sudah ada. Ia mengungkapkan fenomena di beberapa rumah sakit pemerintah dengan dokter enggan bertugas karena tunjangan yang tidak memadai.
“Misalnya begini, saya mendengar misalnya dokter-dokter ada di rumah sakit tertentu, rumah sakit pemerintah, dokter-dokternya malas di situ. Kenapa, karena dukungan tunjangannya sangat tidak manusiawi. Sehingga untuk dia bertahan di rumah sakit itu mereka pasti juga memikirkan keluarganya, kesejahteraan dirinya dan lain sebagainya,” tegasnya.
Untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, Darlis mengusulkan pemberian insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah pedalaman. Menurutnya, Undang-undang kesehatan memungkinkan pemerintah daerah memberikan tunjangan khusus kepada tenaga kesehatan yang ditempatkan di daerah terpencil.
“Itu dari segi undang-undang kesehatan kan memungkinkan. Jadi pemerintah daerah bisa memberikan tunjangan khusus kepada tenaga-tenaga kesehatan kita yang kita tempatkan di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, tidak masuk akal jika insentif tenaga kesehatan di Samarinda disamakan dengan yang bertugas di pedalaman Mahakam Ulu. Perbedaan kondisi geografis dan tantangan di lapangan harus tercermin dalam besaran insentif yang diterima.
“Kan, tidak mungkin kita harapkan sama insentif yang ada di Samarinda, tenaga kesehatannya di Samarinda, sama dengan misalnya di pedalaman Mahakam Ulu,” tambahnya.
DPRD Kaltim, imbuh Darlis, siap mendukung rekrutmen tenaga kesehatan profesional baru. Namun, ia menekankan pentingnya optimalisasi kinerja tenaga kesehatan yang ada melalui pemenuhan fasilitas dan tunjangan yang layak.
Darlis menekankan bahwa pemerintah tidak bisa hanya fokus pada penambahan jumlah nakes tanpa memperhatikan kesejahteraan mereka. Kedua aspek ini harus berjalan seimbang. (Adv/DPRDKaltim)