DPRD Kutai Barat Bahas Rencana Pembangunan Lapas di Kubar Bersama Kemenkumham Kaltim

Samarinda, SEKALTIM.CO – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, beserta rombongan Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur, Jumat 12 Januari 2024.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendiskusikan rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kutai Barat.

Ridwai menyampaikan harapan agar Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat segera merencanakan pembangunan Lapas di Kubar.

Menurut Ridwai, pembangunan Lapas di Kubar akan mengotimalkan pembinaan terhadap WBP asal kabupaten tersebut. Selain itu, akses kunjungan keluarga menjadi lebih mudah karena lokasinya berdekatan.

Ia berharap rencana pembangunan Lapas di Kubar dapat dimasukkan dalam program prioritas Kemenkumham sehingga realisasi pembangunannya dapat segera dimulai. Dengan demikian, pelayanan pemasyarakatan bagi warga Kutai Barat dapat lebih maksimal.

“Kami berharap Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat merencanakan pembangunan Lapas di Kutai Barat guna mengoptimalkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berasal dari kabupaten kami,” ungkap Ridwai dikutip sekaltim.co dari laman resmi Kemenkumham Kaltim.

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kutai Barat disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, beserta jajarannya. Hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan) Heri Azhari, Pejabat Struktural, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kaltim, serta Kalapas Kelas I Samarinda, Hudi Ismono.

Dalam sambutannya, Gun Gun menyampaikan terima kasih atas kunjungan jajaran DPRD Kubar dan berharap dapat mempererat sinergitas dalam memajukan pembangunan hukum di Kalimantan Timur. Ia juga memperkenalkan susunan organisasi dan jajaran di lingkup Kanwil Kemenkumham Kaltim.

“Kanwil Kemenkumham Kaltim memiliki 4 Divisi, 23 Satuan Kerja, 17 UPT Pemasyarakatan dan 6 UPT Imigrasi,” papar Gun Gun.

Gun Gun menegaskan bahwa jajarannya telah menindaklanjuti berbagai permasalahan yang terjadi di Lapas dan Rutan agar pelayanan publik tetap optimal. Ia menekankan prioritas pemenuhan HAM bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam program pembinaan dan edukasi.

“HAM adalah prioritas dalam pembinaan WBP. Kami membangun tempat pembinaan dan edukasi agar berguna bagi WBP,” ujarnya.

Di akhir paparannya, Gun Gun meminta Komisi I DPRD Kutai Barat menginspirasi masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan hukum, seperti membangun Desa Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum.

Ia juga menawarkan bantuan untuk proses sertifikasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Kutai Barat agar dikenal dunia. (*)

Exit mobile version