Ekspor 10 Ton Ikan Kerapu Hidup dari Berau ke Hongkong Capai Nilai Rp1,5 Miliar

Berau, Sekaltim.co – Karantina Ikan Pelabuhan Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), memfasilitasi pengiriman ekspor Ikan Kerapu Hidup senilai Rp1,5 miliar ke Hongkong.

Pengiriman ikan kerapu hidup sebanyak 10 ton ini dilakukan melalui Pelabuhan Berau pada Minggu, 20 Oktober 2024, usai melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan administratif yang ketat.

Radial Falah, penanggung jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Berau, memastikan seluruh Ikan Kerapu yang diekspor telah memenuhi standar kelayakan ekspor.

“Ikan Kerapu Hidup ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administratif, dan semua dipastikan layak untuk diekspor,” jelasnya dalam ketern tertulis, dikutip Kamis 24 Oktober 2024.

Proses pemeriksaan kesehatan ikan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengambilan sampel untuk uji laboratorium serta verifikasi kesesuaian jenis dan jumlah ikan.

Tim karantina juga melakukan pemeriksaan dokumen yang mencakup Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), Invoice Packing List, dan Surat Keterangan Asal Ikan.

Kepala Karantina Kalimantan Timur, Arum Kusnila Dewi, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung kegiatan ekspor.

“Kami berkomitmen untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan ekspor dari negara tujuan dengan memastikan komoditas dalam keadaan sehat dan layak serta memenuhi dokumen persyaratannya,” ujarnya.

Pengiriman ikan kerapu hidup ini menggunakan kapal MV. Cheung Chun Wah Chan Lai Kuen, dengan proses pemuatan dilaksanakan di Pulau Maratua.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses ekspor, pengawasan di lokasi melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Personil Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, TNI AL Tarakan, serta Bea Cukai Tarakan.

Ekspor ikan kerapu hidup ini menunjukkan potensi besar sektor perikanan Kabupaten Berau dalam perdagangan internasional.

Dengan nilai ekspor mencapai Rp1,5 miliar untuk satu kali pengiriman, kegiatan ini memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah dan devisa negara.

Kesuksesan ekspor ini juga memperlihatkan koordinasi yang baik antara berbagai instansi pemerintah dalam mendukung kegiatan ekspor.

Mulai dari proses pemeriksaan kesehatan ikan, verifikasi dokumen, hingga pengawasan pemuatan, seluruh tahapan dilakukan dengan teliti untuk memastikan kualitas ekspor yang memenuhi standar internasional.

Pulau Maratua, yang menjadi lokasi pemuatan, semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu sentra produksi ikan kerapu di Kalimantan Timur.

Keberhasilan ekspor ini diharapkan dapat mendorong pengembangan budidaya ikan kerapu di wilayah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Kegiatan ekspor ikan kerapu hidup ini juga menunjukkan bahwa produk perikanan Indonesia, khususnya dari Berau, memiliki daya saing tinggi di pasar internasional.

Hongkong, sebagai negara tujuan ekspor, dikenal memiliki standar kualitas yang ketat untuk produk perikanan, dan keberhasilan ekspor ini membuktikan bahwa produk perikanan Berau mampu memenuhi standar tersebut. (*)

Exit mobile version