Ekspor Kepiting Bakau Kaltim ke Tiongkok Meningkat, Karantina Perketat Pemeriksaan
Balikpapan, SEKALTIM.CO – Ekspor kepiting bakau hidup di Kalimantan Timur (Kaltim) terus meningkat. Pada Rabu 17 Juli 2024, Karantina Kalimantan Timur di Bandara Internasional SAMS Sepinggan melakukan tindakan karantina terhadap 12.607 ekor Kepiting Bakau Hidup (Scylla serrata) yang akan diekspor ke Shanghai, Tiongkok.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas ekspor kepiting bakau dan hasil laut Indonesia lainnya agar memenuhi standar internasional.
Asman, petugas Karantina yang bertanggung jawab atas pemeriksaan, menjelaskan, “Total ada 12.607 ekor Kepiting Bakau Hidup yang dikemas dalam 154 boks. Kami melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan kelengkapan administrasi sebelum pengiriman ke negara tujuan.”
Pemeriksaan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Peraturan ini menetapkan standar minimum untuk ekspor kepiting, termasuk:
1. Tidak dalam kondisi bertelur
2. Lebar karapas di atas 12 cm per ekor atau berat di atas 150 gram per ekor
3. Penangkapan wajib menggunakan alat yang bersifat pasif dan ramah lingkungan
“Kami memastikan setiap kepiting memenuhi standar ukuran dan berat sesuai PermenKP No.7 Tahun 2024,” tambah Asman. “Selain itu, kondisi fisik kulit harus utuh, bersih, tanpa luka atau kerusakan signifikan.”
Setiap batch ekspor juga harus dipastikan bebas dari penyakit WSSV (White Spot Syndrome Virus) berdasarkan hasil uji laboratorium.
Ekspor kepiting bakau dari Kalimantan Timur ke Tiongkok menunjukkan tren positif. Rata-rata 5 hingga 6 ton atau sekitar 17.000 ekor Scylla serrata diekspor ke Tiongkok setiap harinya.
Peningkatan ekspor ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, tetapi juga mendorong praktik penangkapan kepiting yang lebih berkelanjutan.
Dengan standar kualitas yang ketat dan komitmen terhadap praktik perikanan berkelanjutan, ekspor kepiting bakau dari Kalimantan Timur diharapkan tidak hanya meningkatkan devisa negara, tetapi juga menjadi model pengelolaan sumber daya laut yang bertanggung jawab. (*)