Forwaka Kaltim, Wadah Berbagi untuk Jurnalis Fokus Hukum
Samarinda, SEKALTIM.CO – Muhammad Rizqi resmi dilantik sebagai Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2026. Forum ini merupakan wadah bagi jurnalis yang fokus meliput berita hukum dan kejaksaan di wilayah Kaltim.
Forwaka Kaltim menetapkan fokus utama pada peningkatan pengetahuan wartawan terhadap tugas-tugas Kejaksaan selama ini. Antara lain, saat memproses perkara serta peran Jaksa di luar ruang sidang pengadilan.
Maka itu, untuk meningkatkan pemahaman jurnalis, Forwaka Kaltim akan menyelenggarakan berbagai kegiatan pelatihan dan forum diskusi. Mengingat, banyak hal terkait tugas-tugas Jaksa yang belum dipahami para jurnalis secara menyeluruh.
Dengan adanya forum ini, Rizqi berharap agar wartawan dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik, sehingga informasi yang disampaikan pada masyarakat menjadi lebih lengkap dan edukatif.
“Forum ini merupakan wadah bagi kami para jurnalis yang memang biasa berkutat terkait permasalahan hukum. Forwaka bisa menjadi wadah sharing dan juga tempat yang nyaman bagi wartawan dalam melakukan penulisan terkait kasus yang menyangkut masalah hukum,” jelasnya.
Selain itu, Forwaka Kaltim akan melakukan sinergi dengan Kejati Kaltim dalam menjaga stabilitas keamanan dan kentraman ditengah masyarakat, sekaligus memberikan edukasi yang baik terkait pencegahan dan persoalan hukum di Tanah Borneo.
Adapun visi Forwaka Kaltim, yakni berusaha mewujudkan wartawan yang profesional, memiliki integritas moral yang tangguh, dan disiplin yang tinggi untuk turut bersinergi sebagai mitra kerja strategis kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum.
“Dengan memperhatikan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat serta memperhatikan hak asasi manusia,” tegas Rizqi.
Misi:
1. Turut serta mengamankan dan mempertahankan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa terhadap usaha-usaha yang dapat menggoyahkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan, dan kebenaran berdasarkan hukum, serta mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan, kesusilaan, nilai-nilai kemanusiaan, dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.
3. Melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Forwaka Kaltim akan berupaya menjalankan tugas jurnalistik secara objektif dan profesional melalui peningkatan kompetensi wartawan, khususnya terkait pengetahuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)