SEKALTIM.CO – Kabar baik datang dari markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa! Dewan Keamanan PBB baru saja menyetujui resolusi gencatan senjata di Gaza dalam voting yang berlangsung Senin 10 Juni 2024, kemarin. Proposal gencatan senjata ini merupakan usulan pemerintah Amerika Serikat yang sebelumnya telah disampaikan Presiden Joe Biden pada 31 Mei 2024 lalu.
Dalam pemungutan suara, 14 anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara setuju, sementara satu negara – Rusia – memilih abstain.
Dengan penerapan resolusi bernomor 2735 tahun 2024 ini, secara otomatis Dewan Keamanan mendukung rencana gencatan tiga fase yang digambarkan Joe Biden sebagai inisiatif PM Israel Benjamin Netanyahu.
Tahap pertama adalah gencatan senjata menyeluruh dan segera disertai pembebasan sandera, pemulangan jenazah, pertukaran tahanan Palestina di penjara Israel, hingga distribusi bantuan kemanusiaan besar-besaran ke Gaza. Kalau perundingan melampaui 6 minggu, gencatan tetap berlanjut.
Tahap kedua adalah penghentian permanen permusuhan yang disertai pembebasan semua sandera di Gaza serta penarikan total pasukan Israel dari wilayah itu. Sementara tahap ketiga adalah rekonstruksi besar-besaran Gaza dan pengembalian jenazah sandera kepada keluarga.
Pihak kelompok militan Hamas di Gaza langsung menyambut baik resolusi ini. Mereka siap bekerjasama dengan para mediator selama prinsip-prinsip rencana “konsisten dengan tuntutan rakyat dan perlawanan kami”.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, menyatakan adopsi Resolusi DKPBB 2735 terkait proposal tiga fase gencatan senjata di Gaza merupakan langkah yang sudah lama tertunda, tetapi penting untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.
“Adopsi resolusi terkait gencatan senjata di Gaza ini sudah lama tertunda tapi penting untuk menghentikan kekejaman terhadap Palestina. Kita mendesak semua negara segera mencapai kesepakatan demi gencatan senjata langgeng dan membuka jalan solusi dua negara,” tegas Kementerian Luar Negeri RI.
Sebelumnya, serangan udara dan darat masif Israel di Gaza sejak 7 Oktober lalu telah menewaskan lebih dari 37 ribu warga Palestina, sebagian besar anak-anak dan perempuan. Lebih dari 83 ribu luka, 85% warga mengungsi, serta 80% infrastruktur hancur.
Kini, dengan disahkannya resolusi ini, harapan perdamaian abadi untuk Gaza semakin terbuka lebar. Dunia menanti apakah ketiga fase gencatan senjata tersebut benar-benar bisa dijalankan hingga akhirnya mengakhiri konflik berkepanjangan di Jalur Gaza. (*)