PERKARASamarinda

Geger Penemuan Jenazah di Palaran Samarinda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Samarinda, Sekaltim.co – Warga Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mendadak heboh dengan penemuan jenazah seorang pria di Jalan Ampera RT 08, Kamis 26 September 2024, pagi.

Peristiwa penemuan jenazah di Palaran ini langsung ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, membenarkan adanya temuan jenazah tersebut.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 07.30 WITA. Tim gabungan dari SPKT, unit Reskrim, dan unit Intelkam Polsek Palaran langsung meluncur ke TKP untuk memastikan informasi yang diterima,” ujar Kompol Zarma Putra melalui keterangan tertulisnya.

Kompol Zarma Putra menerangkan, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan kerja korban, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengobrol dengan tiga orang rekannya sesama karyawan (supir) sarana angkutan hingga pukul 02.00 WITA.

Setelah itu, mereka tidur bersama di lokasi kejadian.

“Sekitar pukul 07.00 WITA, saat saksi bangun, ia melihat korban tidur dengan posisi yang tidak wajar. Saksi mencoba membangunkan korban, namun tidak ada respon,” jelas Kompol Zarma Putra.

Saksi kemudian membangunkan rekan-rekan lainnya dan bersama-sama mencoba membangunkan korban, namun tetap tidak berhasil.

Setelah memeriksa denyut nadi dan nafas korban, saksi meyakini bahwa rekan kerjanya tersebut telah meninggal dunia.

Tanpa menunda waktu, saksi langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menanggapi laporan ini, Polsek Palaran segera berkoordinasi dengan unit Inafis Polresta Samarinda untuk melakukan identifikasi serta pengumpulan bukti dan keterangan saksi terkait penemuan jenazah tersebut.

“Kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi kejadian,” tambah Kapolsek.

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

Pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini atau murni kematian alami. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button