Hasil Penilaian SAKIP Kalimantan Timur, Sekdaprov Sebut Perlu Peningkatan
Samarinda, SEKALTIM.CO – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalimantan Timur tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal, capaian kinerja OPD tahun 2023 cukup baik yakni 93%.
Menurut Sekdaprov Sri Wahyuni, seharusnya capaian kinerja yang tinggi diikuti dengan peningkatan SAKIP. Namun faktanya, dengan capaian kinerja 93%, nilai SAKIP Kalimantan Timur justru turun dari 78,10 pada 2022 menjadi 77,89 pada 2023.
“Seharusnya capaian kinerja dengan SAKIP itu paralel. Bukan berbanding terbalik seperti ini,” tegas Sekdaprov Sri Wahyuni saat Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin 15 Januari 2024, dikutip dari Adpimprov Kaltim.
Sekdaprov Sri Wahyuni meminta seluruh OPD di Kalimantan Timur untuk mengevaluasi penerapan SAKIP, terutama empat indikator penilaian yakni perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja.
Penurunan nilai SAKIP ini menurut Sekdaprov Sri Wahyuni dipengaruhi pemahaman pimpinan OPD yang selama ini menyerahkan penyusunan SAKIP pada staf. Padahal SAKIP berkaitan langsung dengan kinerja pimpinan OPD.
Oleh karena itu, Sekdaprov Sri Wahyuni menekankan pimpinan OPD harus terlibat aktif memastikan penerapan SAKIP agar akuntabilitas kinerja OPD meningkat seiring capaian realisasi anggaran.
Targetnya, nilai SAKIP seluruh OPD di Kalimantan Timur harus mencapai A pada tahun 2026, dengan persyaratan tiga OPD utama sudah meraih nilai A. Untuk itu, evaluasi dan perbaikan SAKIP harus dilakukan secara menyeluruh.
“Pimpinan OPD harus memastikan SAKIP dilaksanakan dengan baik. Kami akan terus berkoordinasi agar nilai SAKIP Kalimantan Timur terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Sekdaprov Sri Wahyuni.
Kepala Biro Organisasi Setda Kalimantan Timur, Iwan Setiawan, menambahkan dari empat indikator SAKIP, hanya evaluasi kinerja yang mengalami peningkatan. Sementara tiga indikator lainnya justru turun nilainya.
Dari 37 OPD di Kalimantan Timur, nilai SAKIP tahun 2023 didominasi peringkat BB sebanyak 20 OPD, nilai B sebanyak 14 OPD, nilai A ada 2 OPD, dan nilai terendah CC 1 OPD.
“Dari 14 OPD di klaster utama, 9 OPD berpeluang naik peringkat A dengan catatan saat ini masih BB,” imbuh Iwan.
Dengan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, diharapkan penerapan SAKIP di Kalimantan Timur dapat optimal dan berbanding lurus dengan capaian kinerja OPD. Sehingga akuntabilitas pengelolaan pemerintahan daerah menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.
Rakor pertama Pemerintah Provinsi Kaltim ini mengawali tahun 2024 dirangkai penjelasan peta jabatan, komitmen penerapan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis (Srikandi) dan mekanisme perjalanan dinas. Agenda ini diakhiri kick off RKPD/Renja 2025, dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. (*)