Heboh Belasan Mobil “Sultan” di Samarinda Sitaan KPK Ternyata Barang Bukti Korupsi Mantan Bupati
Samarinda, SEKALTIM.CO – Heboh penyitaan mobil-mobil mewah di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) terkuak juga akar masalahnya. Rupanya, koleksi kendaraan kelas atas itu merupakan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara.
Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, membenarkan hal tersebut. “Kalau dari suratnya, penyitaan ini berdasarkan kasus TPPU Rita Widyasari,” ungkap Ari Yuniarto kepada wartawan, Sabtu 1 Juni 2024.
Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat 31 Mei 2024 lalu, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total 18 mobil mewah dan 1 unit motor dari dua lokasi berbeda di Samarinda, yakni Jalan KS Tubun dan Perumahan Citra Land.
Dari rumah di Jalan KS Tubun, KPK menyita 7 mobil dan 1 motor, mencakup Lamborghini Aventador, Toyota Harrier, 2 Jeep Rubicon, Toyota Avanza, Hummer H3, Range Rover Evoque, dan Honda Forza.
Sedangkan dari Citra Land, disita 11 kendaraan mewah seperti 2 Mercedes-Benz, BMW, Hummer, Mini Cooper, 2 Honda CR-V, Toyota Velfire, X Pander Cross, 1 Lamborghini, dan Pajero Sport.
Meski awalnya akan dititipkan di Rupbasan Samarinda, namun karena keterbatasan fasilitas dan lahan, akhirnya semua kendaraan tetap disimpan di tempat penyitaan.
“Setelah kita lihatkan kondisi tidak memadai, jadi tidak jadi dititipkan di sini. Pada intinya tidak dititipkan, hanya administrasi penyitaan barang bukti saja,” kata Ari.
Meski begitu, Rupbasan akan terus memantau kondisi barang bukti itu melalui koordinasi dengan KPK. Petugas siap dikirim bila diperlukan untuk mengecek kendaraan-kendaraan tersebut.
Kasus TPPU Rita Widyasari sendiri bermula saat dia dan Komisaris PT MBB Khairudin ditetapkan tersangka dalam 3 perkara rasuah.
Mereka diduga menerima uang Rp436 miliar dari fee proyek, perizinan, dan pengadaan saat Rita menjabat Bupati Kukar, menerima suap Rp6 miliar dari pengusaha sawit, serta menerima gratifikasi Rp6,97 miliar terkait proyek di Kukar.
Dengan mobil-mobil mewahnya kini jadi barang bukti, tampaknya kemewahan Rita berpotensi sirna. Bagaimana proses hukum akan berlanjut, kita tunggu saja. (*)