SEKALTIM.CO – Kisah tragis ular piton yang menelan manusia terjadi di Sulawesi Selatan, tepatnya di hutan perbatasan Kabupaten Sidrap dan Enrekang. Seorang ibu rumah tangga bernama Farida (50) ditelah ular piton berukuran panjang 5 meter.
Kejadian bermula pada Kamis 6 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, Farida pergi dari rumahnya di Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.
Farida diketahui hendak menjual hasil kebun miliknya berupa cabai dan kakao, sekaligus mengisi tabung gas yang habis. Namun hingga malam harinya, Farida tak kunjung pulang ke rumah.
Suami Farida yang bernama La Noni (55) mulai panik dan khawatir terjadi sesuatu pada istrinya.
Keesokan harinya, Jumat 7 Juni 2024, Noni langsung mengajak warga setempat untuk mencari Farida di area perkebunan Botto Sumerreng, tempat terakhir Farida pergi.
Tak disangka, petualangan mencari Farida berujung pada penemuan yang mengerikan. Di tepi jalan setapak hutan, warga menemukan barang-barang milik Farida seperti hasil kebun yang dibawanya berserakan.
Pemandangan itu mengisyaratkan kemungkinan terjadi insiden buruk pada Farida.
Pencarian pun dilanjutkan dan alangkah terkejutnya warga mendapati seekor ular piton raksasa dengan perut yang mengembung besar, seolah baru saja menelan mangsanya.
Tanpa berpikir panjang, warga langsung mengambil tindakan untuk membunuh ular tersebut.
Begitu perut ular dibelah, tampak sesosok tubuh manusia yang sudah tak bernyawa di dalamnya.
Memilukan, ternyata itu adalah tubuh Farida yang sudah meninggal ditelan oleh ular piton raksasa tersebut.
Kepastian ini seketika membuat warga syok dan ngeri dengan kejadian yang begitu mengerikan.
Sontak, video yang merekam momen evakuasi jenazah Farida dari perut ular langsung viral di media sosial, Jumat 7 Juni 2024.
Dalam video berdurasi 2 menit 53 detik itu, terdengar jeritan dan teriakan ngeri dari para warga yang menyaksikan langsung peristiwa tragis ini.
“Eh bahaya,” seru salah seorang warga dalam video tersebut.
Kepala Desa Kalempang, Suardi Rosi mengatakan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Keseharian korban dan suaminya Lanoni berkebun. Namun sehari sebelum kejadian, korban seorang diri hendak membawa hasil bumi menuju perkampungan.
“Pas suaminya curiga tidak kembali istrinya, dia telepon saudara istrinya dan tidak ada yang sedang bersama istrinya (korban),” kata Kepala Desa Kalempang, Suardi Rosi dikutip dari detikSulsel Jumat 7 Juni 2024.
Dikutip dari pernyataan AKP Suwardi selaku Kasihumas Polres Sidrap, ular piton raksasa yang memangsa Farida memiliki ukuran panjang mencapai 5 meter.
“Benar, sang korban meninggal dunia karena ditelan ular piton,” ungkap AKP Suwardi kepada wartawan, 7 Juni 2024.
Jenazah Farida akhirnya berhasil dievakuasi dari dalam perut ular tersebut. Rencananya, Farida akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Alla Calimpo, Kabupaten Pinrang yang juga berdekatan dengan lokasi kejadian.
Bagaimana tidak, Farida yang seharusnya pulang dari menjual hasil kebun, malah berakhir mengenaskan ditelan ular piton raksasa. (*)