NEWS SEKALTIM

Instansi Kaltim Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Samarinda, Sekaltim.co – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang konsisten mendorong transparansi. Malam penganugerahan berlangsung meriah di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Jumat malam 3 Oktober 2025.

Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Ketua Komisi Informasi Pusat Dr Donny Yoesgiantoro, serta Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse. Selain itu, para pimpinan instansi pemerintah daerah, lembaga vertikal, BUMD, dan perwakilan badan publik turut hadir memeriahkan malam penghargaan.

Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, dalam laporannya menyampaikan perkembangan menggembirakan. Dari total 279 badan publik yang mengikuti pengisian kuesioner tahun ini, sebanyak 82 dinyatakan “informatif”. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang hanya mencapai 54 badan publik.

Lebih membanggakan lagi, secara nasional Kalimantan Timur berhasil menempati posisi ketiga dalam keterbukaan informasi publik. Capaian ini menjadi bukti komitmen daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi publik adalah hak dasar masyarakat sekaligus nafas demokrasi. Kaltim siap menjadi rujukan nasional dalam pembangunan ekosistem keterbukaan informasi publik yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Imran.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi melalui sambungan virtual. Ia menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi pemicu semangat seluruh instansi agar semakin terbuka dalam menyampaikan informasi.

“Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi. Badan publik harus terbuka kepada masyarakat karena transparansi adalah bentuk pelayanan yang baik,” ujar Gubernur melalui sambungan Zoom saat acara.

Ia juga berharap para pimpinan instansi pemerintah, termasuk bupati dan wali kota di seluruh Kaltim, menjadikan keterbukaan informasi sebagai komitmen bersama dalam membangun daerah.

Sementara Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang hadir langsung menambahkan, persaingan sehat antar badan publik membuktikan adanya kesadaran kolektif untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Ini tentu akan memperkuat legitimasi kinerja pemerintah maupun badan publik di mata masyarakat,” jelasnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr Donny Yoesgiantoro, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi di Kaltim. Sebagai provinsi dengan sumber daya alam melimpah dan salah satu yang terkaya di Indonesia, Kaltim dinilai perlu menyajikan informasi secara terbuka, tidak hanya untuk masyarakat lokal, tetapi juga bagi investor.

“Transparansi adalah kebutuhan sekaligus magnet ekonomi. Kepercayaan bukan hanya milik masyarakat, tetapi juga pelaku usaha agar mau berinvestasi di Kaltim,” tegas Donny.

Dalam ajang ini, sejumlah instansi berhasil menorehkan prestasi dengan menyandang predikat “Informatif”.

1. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim masuk kategori badan publik informatif setelah melewati proses panjang mulai dari kuesioner hingga visitasi. Kepala DPKH, Fahmi Himawan, menyebut penghargaan ini sebagai bukti bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada layanan teknis, tetapi juga pada transparansi informasi publik. “DPKH menjadi satu dari enam perangkat daerah di Kaltim yang berhasil menyandang status informatif setelah melalui serangkaian proses, mulai dari pengisian kuesioner hingga visitasi langsung oleh tim dari Komisi Informasi,” kata Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan.

2. Polda Kaltim melalui Bidang Humas juga meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori instansi vertikal. Penghargaan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, yang menegaskan keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari prinsip good governance. “Kami berkomitmen menyediakan informasi akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

3. Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil mencetak prestasi dengan menyabet predikat Informatif sekaligus menjadi Terbaik I pada kategori Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota. Dengan nilai 98,40, Bawaslu Kukar dinilai berhasil menjaga standar keterbukaan, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang terbuka kepada masyarakat.

4. BBalai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kaltim untuk pertama kalinya ikut serta dalam ajang ini dan langsung menyabet predikat Informatif. Capaian ini dianggap bersejarah bagi BRMP karena menjadi tonggak awal dalam membangun budaya transparansi.

Penghargaan yang diraih berbagai instansi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa keterbukaan informasi di Kaltim telah memasuki babak baru. Masyarakat kini semakin mudah mengakses informasi, baik terkait layanan publik, program pemerintah, maupun pengawasan jalannya pembangunan.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025 juga merupakan momentum refleksi untuk memperbaiki kelemahan. Sebab, masih ada lebih dari 190 badan publik yang belum mencapai kategori informatif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button