Instruksi Kapolri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Sekaltim.co – Situasi keamanan di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik setelah gelombang aksi unjuk rasa berujung anarkis. Pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah hingga penyerangan terhadap markas aparat membuat pemerintah harus turun tangan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan kondisi keamanan.
Kapolri menyampaikannya usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta sejumlah menteri terkait di Sentul, Kabupaten Bogor, Sabtu 30 Agustus 2025.
Kapolri menjelaskan bahwa Presiden memerintahkan TNI dan Polri agar segera bertindak tegas menindak setiap tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, arahan Presiden jelas dan tidak bisa ditawar.
“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit didampingi Panglima TNI di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, usai keluar dari kediaman Presiden.
Kapolri menyoroti sejumlah insiden selama aksi unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir. Dari pembakaran gedung DPRD di beberapa daerah, penyerangan markas aparat, hingga perusakan fasilitas publik, menurutnya semua itu sudah melewati batas kebebasan menyampaikan pendapat.
“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, antara lain memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan hukum, dan menjaga persatuan bangsa,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika sebuah aksi sudah berujung pada pembakaran, penyerangan, serta perusakan fasilitas, maka tindakan tersebut bukan lagi bagian dari aspirasi, melainkan masuk ranah pidana.
“Situasi seperti itu tidak lagi bisa dikategorikan sebagai penyampaian aspirasi. Itu sudah perbuatan pidana,” tegas Kapolri.
Selain menyoroti aksi massa, Kapolri juga menyinggung kasus yang menyedot perhatian publik, yakni insiden tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Kasus itu memicu gelombang solidaritas dari pengemudi ojol di berbagai daerah.
Kapolri memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan transparan dan cepat. “Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung. Saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Karo Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik. Tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan bukti yang cukup,” kata Sigit.
Dengan penegasan ini, Polri ingin menunjukkan keseriusan bahwa hukum berlaku bagi semua pihak, termasuk anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Ia mengingatkan, aksi anarkis hanya akan merugikan rakyat sendiri.
“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” ujar Agus.
Aksi unjuk rasa yang merebak dalam beberapa hari terakhir memperlihatkan dua sisi wajah demokrasi Indonesia. Di satu sisi, demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun di sisi lain, aksi yang berubah menjadi anarkis menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Hingga Sabtu malam, aparat gabungan TNI-Polri masih disiagakan di beberapa titik rawan. Kota Mataram, Denpasar, hingga Jakarta menjadi fokus pengamanan karena beberapa kali aksi demonstrasi berujung bentrokan dengan aparat. (*)









