NEWS SEKALTIMPERKARA

Isran Noor Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim

Samarinda, Sekaltim.co – Isran Noor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2019–2024 diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Isran Noor diperiksa Kejati Kaltim terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2023.

Pemeriksaan Isran Noor berlangsung selama tujuh jam pada Senin, 22 September 2025.

Isran Noor tiba di Kantor Kejati Kaltim sejak pukul 10.00 Wita. Hingga sore hari pukul 16.36 Wita, proses pemeriksaan masih berlangsung tanpa jeda istirahat makan siang.

Baru sekitar pukul 17.36 Wita, Isran tampak keluar dari gedung lantai delapan itu dengan mengenakan batik kuning sambil melempar senyum dan bersalaman dengan wartawan.

Saat ditemui usai pemeriksaan, Isran menyampaikan bahwa kedatangannya semata untuk memberikan klarifikasi.

“Saya hari ini dari jam 11 sampai sekarang baru selesai, dimintai keterangan terkait dengan pengelolaan DBON Kaltim,” kata Isran Noor seperti dilaporkan Tribun.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kewajiban karena dirinya selaku gubernur kala itu menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan DBON.

“Ya wajar saja, karena saya yang menandatangani SK DBON. Jadi saya datang untuk menjelaskan kepada pihak kejaksaan,” imbuhnya.

Isran mengaku tidak mengingat secara detail berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik.

Ia juga tak memberikan tanggapan lebih jauh mengenai penetapan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.

Baca:

Agus Hari Kesuma dan Zairin Zain Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DBON Kaltim

Agus Hari Kesuma dan Zairin Zain kini ditahan di Rutan Kelas I Samarinda.

“Soal itu biar penjelasannya kejaksaan. Kalau saya kan kenal mereka, anak buah juga,” ucap Isran singkat.

Meski demikian, ia menyampaikan rasa prihatinnya atas proses hukum yang menjerat kedua mantan bawahannya itu.

“Kita yang namanya musibah pasti prihatin. Mudah-mudahan mereka diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menghadapi prosesnya,” pungkasnya.

Isran Noor diperiksa oleh Kejati Kaltim dalam kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Kaltim tahun 2023 ini menjadi perhatian publik. Kejati Kaltim masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button