
Sekaltim.co – Isu udang sebagai material diduga terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) menjadi sorotan publik dalam pekan belakangan.
Temuan Cesium-137 ini bermula dari laporan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat yang mendapati jejak radioaktif pada produk udang beku asal Indonesia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama aparat terkait segera turun melakukan pemeriksaan lapangan.
Hasil investigasi menunjukkan tidak ada paparan Cs-137 di dalam pabrik pengolahan udang. Namun, kontaminasi ditemukan di sejumlah lapak besi bekas dalam radius dua kilometer dari lokasi.
Hal ini terdeteksi di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Material radioaktif tersebut langsung diamankan dengan penutupan terpal, sementara area sekitar dipasangi garis polisi untuk mencegah akses warga.
Dilaporkan Antara News, pengukuran radiasi di lapangan mencapai 150 mikroSievert per jam.
Angka ini masih di bawah ambang bahaya langsung, namun berisiko terhadap kesehatan jika masyarakat terpapar dalam jangka panjang.
Pemerintah memastikan penyelidikan masih berlangsung guna mengetahui sumber kontaminasi. Sementara itu, ekspor udang dari perusahaan terkait dihentikan sementara.
Seiring perkembangan kasus, pemerintah resmi menyegel PT Peter Metal Technology di Serang, pabrik peleburan besi yang diduga menjadi sumber kontaminasi radioaktif.
Untuk mempercepat penanganan, pemerintah telah membentuk Satgas Percepatan Penanganan Radiasi yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bapeten, serta Polri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga ditunjuk sebagai Ketua Satgas, menegaskan komitmen pemerintah melindungi nelayan, pekerja, dan industri udang nasional.
“Industri udang adalah kebanggaan kita, menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan penopang devisa negara. Pemerintah berkomitmen melindungi nelayan, pekerja, dan pelaku usaha dari dampak isu ini. Sumber pencemaran sudah dilokalisir, dekontaminasi segera dilakukan, dan regulasi impor akan diperketat,**” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri, Jumat 12 September 2025.
Selain memastikan keamanan pangan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan tambahan berupa bantuan pangan untuk menjaga daya beli masyarakat. Sebanyak 18,2 juta keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan beras 10 kilogram per bulan selama empat bulan ke depan.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan BRIN dan Bea Cukai untuk menjamin kelancaran ekspor serta keamanan impor komoditas pangan.
“Barantin sebagai otoritas jaminan keamanan pangan akan memastikan standar kesehatan internasional terpenuhi agar isu ini tidak berdampak luas pada perdagangan,” tegasnya.
Pemerintah menekankan bahwa penanganan insiden udang diduga terkontaminasi Cesium 137 ini dilakukan secara ilmiah, transparan, dan cepat. Dekontaminasi di lokasi terdampak akan segera dilaksanakan, sehingga masyarakat, nelayan, dan konsumen tetap merasa aman. (*)









