Samarinda, SEKALTIM.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni membuka Sosialisasi Netralitas ASN dan Non ASN pada Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim. Acara berlangsung di ruang Mandapa, lantai 5 Hotel Fugo Samarinda, pada hari Selasa 30 Januari 2024.
Sosialisasi netralitas ASN dan Non ASN ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai netralitas yang harus dijaga pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim, OPD pengampu kepegawaian, serta Badan Kesbangpol dari kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa ASN dan Non ASN memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu. Namun, jika memilih untuk mencalonkan diri sebagai legislatif, maka harus berani mengambil keputusan tegas untuk mundur sebagai ASN/Non ASN.
“Hidup ini pilihan, berani mengambil keputusan menjadi calon legislatif, harus berani memilih. Harus konsisten, memilih untuk menjadi ASN/Non ASN atau terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegas Sri Wahyuni.
Ia meminta para peserta sosialisasi untuk benar-benar memahami makna netralitas seorang ASN/Non ASN. Mereka harus menahan diri untuk tidak berpihak atau menampilkan gestur dukungan kepada salah satu pasangan calon, baik secara langsung ataupun di media sosial.
Menjelang pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, Sri Wahyuni berpesan kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemprov Kaltim yang berjumlah sekitar 18 ribu orang untuk menjaga sikap netralitas. Mereka diminta menjadi contoh dengan tidak melakukan interaksi yang berlebihan jika bertemu calon legislatif atau calon presiden di tempat umum.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Kesbangpol Ahmad Firdaus Kurniawan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan netralitas ASN/Non ASN yang kerap muncul saat pemilu. Ia berharap peserta dapat memahami berbagai regulasi terkait netralitas ASN/Non ASN dalam pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur Hari Darmanto menyampaikan apresiasi atas komitmen ASN Kaltim dalam menjaga netralitas selama ini. Berdasarkan data Bawaslu Kaltim, tren pelanggaran netralitas ASN di Kaltim cenderung menurun dibandingkan Pemilu 2019 lalu.
“Kebanyakan ASN melakukan mental defense saat Bawaslu menggali informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik. Ini menunjukkan bahwa pada dasarnya ASN bekerja dan bersikap secara etis,” papar Hari.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN dan Non ASN Provinsi Kalimantan Timur dapat memahami secara komprehensif terkait kewajiban netralitas yang harus dipegang. Mereka diharapkan dapat menjaga sikap profesionalisme dan tidak terpengaruh aktivitas politik menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dengan sikap ASN yang netral dan profesional, diharapkan dapat mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan demokratis di Provinsi Kalimantan Timur. (*)