NEWS SEKALTIM

Jembatan Mahakam I Samarinda Ditutup Sementara Pasca Ditabrak Ponton Batubara

Samarinda, Sekaltim.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan penutupan sementara Jembatan Mahakam I Samarinda pada Rabu 30 April 2025. Kebijakan ini diambil setelah pilar jembatan ditabrak ponton batubara pada Sabtu malam 26 April 2025 lalu.

“Kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda dan pengguna jalan bahwa Jembatan Mahakam I akan ditutup sementara dalam rangka pemeriksaan kondisi jembatan oleh Tim Teknis Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN),” demikian keterangan resmi Dishub Kaltim, Selasa 29 April 2025.

Penutupan Jembatan Mahakam I Samarinda yang dibangun di zaman Orde Baru itu akan dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025, mulai pukul 09.00 WITA hingga 17.00 WITA. Selama periode ini, pengguna jalan diimbau untuk menggunakan jalur alternatif yang tersedia, yakni Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahkota.

Dishub Kaltim bersama instansi terkait memastikan bahwa pengalihan arus lalu lintas akan berjalan lancar dan tetap aman bagi pengguna jalan.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penutupan sementara ini. Kerjasama dan pengertian dari seluruh masyarakat sangat diharapkan demi kelancaran proses pemeriksaan dan pemeliharaan infrastruktur,” tutup keterangan resmi Dishub Kaltim.

Untuk informasi lebih lanjut Jembatan Mahakam ditutup sementara dan pembaruan terkait lalu lintas, masyarakat dapat mengikuti media sosial resmi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

Sebelumnya, DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin malam 28 April 2025 sebagai tindak lanjut insiden tabrakan. RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam rapat tersebut, terjadi insiden ketika perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera—perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden serupa pada Februari lalu—hanya menghadirkan staf ahli, bukan pimpinan yang berwenang mengambil keputusan. Hal ini memicu kemarahan Ketua Komisi II.

“Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!” tegas Sabaruddin.

Sabaruddin menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.

DPRD Kaltim mendorong penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam, yang melarang kapal berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan,” ucap politisi Partai Gerindra ini.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan ketegasan dengan merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender.

“Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan.

Pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button