Kalender Desember 2025 Muat Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah

Sekaltim.co – Kalender Desember 2025 menjadi sorotan karena menghadirkan rangkaian tanggal merah dan cuti bersama yang memberikan momen long weekend bagi masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, pemerintah menetapkan dua hari libur untuk peringatan Natal: 25 dan 26 Desember 2025. Satu tanggal ditetapkan sebagai libur nasional, sementara satu lainnya menjadi cuti bersama.
Dalam kalender Desember 2025 ada tanggal merah dan hari libur tanpa jeda sehingga masyarakat akan menikmati long weekend yang tersusun rapi selama empat hari berturut-turut. Libur nasional Hari Raya Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, dan langsung disusul Cuti Bersama Natal pada Jumat, 26 Desember 2025. Dengan tambahan akhir pekan Sabtu dan Minggu, masyarakat berkesempatan menikmati jeda panjang menjelang penghujung tahun.
Natal sendiri merupakan salah satu perayaan sakral bagi umat Kristiani di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Momen ini menjadi simbol kelahiran Yesus Kristus dan selalu dirayakan dengan penuh sukacita. Selain menjadi hari besar keagamaan, Natal juga menjadi momen kebersamaan keluarga, liburan, hingga aktivitas sosial.
Tidak hanya pekerja dan pegawai, siswa sekolah dari tingkat SD hingga SMA juga mulai menantikan masa libur semester ganjil. Libur sekolah diperkirakan berlangsung sekitar dua minggu, dimulai pada 22 Desember 2025. Masa jeda ini memberi kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk pulang kampung, berwisata, atau sekadar beristirahat sebelum memasuki semester baru pada awal Januari 2026.
Dengan dua tanggal merah dalam kalender Desember 2025 yang berurutan, masyarakat dapat memanfaatkan momentum libur panjang ini untuk merencanakan kegiatan akhir tahun. Kalender Desember 2025 kini menjadi acuan penting bagi keluarga, pekerja, hingga pelaku industri pariwisata dalam menyusun agenda liburan. (*)



