Balikpapan, Sekaltim.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengembangkan potensi burung walet sebagai salah satu upaya diversifikasi peternakan dan peningkatan ekonomi daerah.
Inisiatif pengembangan potensi burung walet ini sejalan dengan Program Kegiatan Peternakan dan Kesehatan Hewan, khususnya dalam hal diversifikasi peternakan, serta mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 591.1/KPTS/HK.140/M/09/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian.
Pada 7 Agustus 2024 lalu, sejumlah instansi terkait mengadakan pertemuan di Balikpapan untuk membahas rencana pengembangan aneka ragam ternak di Kalimantan Timur, dengan fokus khusus pada sektor burung walet.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, akademisi dari Universitas Mulawarman, dan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) atau Karantina Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala DPKH Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, dalam keterangan tertulisnya pada 8 Agustus 2024, menyatakan, “Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur bermaksud melakukan kajian akademis potensi budidaya burung walet dengan fokus wilayah di Kabupaten Kutai Barat.”
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengeksplorasi dan mengembangkan potensi burung walet di wilayah tersebut.
Untuk mendukung rencana ini, DPKH Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan akademisi dari Universitas Mulawarman melakukan kunjungan ke Balai Karantina Kalimantan Timur.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan diskusi terkait data dukung pengembangan dan produksi sarang burung walet.
Kepala Karantina Kaltim, Arum Kusnila Dewi, menyambut kunjungan ini dengan antusias dan menyediakan data dukung yang diminta, meliputi sebaran rumah walet, profil pelaku usaha, kapasitas produksi, serta data pendukung lainnya.
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah hilirisasi sarang burung walet (SBW) dan olahannya di Kalimantan Timur.
Hilirisasi merupakan strategi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, dengan tujuan agar produk yang diekspor bukan lagi berupa bahan mentah, melainkan barang jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Kalimantan Timur dikenal sebagai salah satu penghasil SBW terbesar di Indonesia, menjadikan potensi pertumbuhan ekonomi dari pengolahan SBW di wilayah ini sangat menjanjikan.
Arum Kusnila Dewi menegaskan dukungannya terhadap upaya hilirisasi ini. “SBW dan olahannya merupakan salah satu komoditas potensi ekspor dari Kaltim. Kami sangat mendukung apabila suatu hari nanti Kaltim bisa ekspor langsung SBW dan olahannya keluar negeri. Karena nilai ekonomi SBW sangat tinggi dan hal itu dapat memajukan perekonomian Kaltim secara keseluruhan,” ujarnya.
Pengembangan sektor burung walet di Kalimantan Timur diharapkan tidak hanya akan meningkatkan diversifikasi peternakan di daerah tersebut, tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan potensi ekspor yang tinggi, industri sarang burung walet dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah di masa depan. (*)