Kaltim Miliki 537 Lubang Bekas Tambang, Pjs Bupati Kukar Minta Pengawasan Pusat Diperketat

Kukar, Sekaltim.co – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) yang juga merupakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, meminta pemerintah pusat untuk meningkatkan pengawasan terhadap lubang-lubang bekas tambang batubara melalui inspektur tambang.

Hal tersebut disampaikan saat meninjau area bekas tambang PT Gerbang Dayaku Mandiri (GDM) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin 14 Oktober 2024.

Menurut Bambang, data menunjukkan bahwa Kalimantan Timur memiliki 537 lubang bekas tambang, dengan konsentrasi terbesar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara yang mencapai 263 lubang.

“Jumlah yang sangat signifikan ini memerlukan pengawasan ketat mengingat potensi bahayanya bagi masyarakat,” tegas Bambang.

Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya korban jiwa di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

Bambang mengapresiasi tindakan responsif PT GDM yang telah melakukan penutupan lubang bekas galian, meskipun bukan berasal dari aktivitas penambangan perusahaan tersebut.

“Kami mengharapkan semua lubang bekas galian dari tambang berizin dapat dipagari untuk keamanan warga. Bahkan jika memungkinkan, area tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti budidaya ikan atau pengembangan objek wisata danau,” jelas Bambang.

Sebagai langkah preventif, Pjs Bupati berencana menggelar musyawarah dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi penutupan lubang-lubang tambang.

Meskipun kewenangan pengelolaan batu bara berada di tangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab melindungi masyarakat dari potensi bahaya lubang tambang.

“Ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut keselamatan warga. Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan tidak ada lagi korban akibat lubang bekas tambang,” tutup Bambang. (*)

Exit mobile version