NEWS SEKALTIM

Kaltim Siapkan Sangkulirang-Mangkalihat Menuju UNESCO Global Geopark

Sekaltim.co – Kalimantan Timur (Kaltim) segera memiliki taman bumi atau geopark pertama menyusul Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 yang menetapkan 26 area di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai situs warisan geologi atau geosite.

Kawasan yang diusulkan sebagai geopark karst Sangkulirang-Mangkalihat memiliki luas sekitar 1,86 juta hektare. Dari total 26 geosite, 15 berada di Kabupaten Berau dan 11 lainnya di Kabupaten Kutai Timur.

Ekosistem karst ini merupakan yang terbesar di Kalimantan serta menyimpan kekayaan alam, sejarah, dan budaya.

“Geopark ini adalah potensi wisata kebanggaan Kalimantan Timur dan juga Indonesia. Wajib dijaga bersama kelestarian alamnya sehingga bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” kata Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat kunjungan kerja ke Kampung Merabu, Sabtu 6 September 2025.

Kunjungan Gubernur Rudy didampingi Anggota DPR RI Sarifah Suraidah serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Mereka hadir dalam rangka deklarasi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di Balai Adat Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Kampung Merabu sendiri merupakan permukiman masyarakat Dayak Lebo yang memiliki dua situs warisan geologi, yakni Gua Beloyot dan Kerucut Karst Merabu. Selain itu, kawasan ini juga memiliki hutan desa seluas 8.245 hektare, ratusan gua, Danau Nyadeng, hingga Puncak Ketepu yang menyajikan pemandangan gugusan karst indah.

Kepala Kampung Merabu, Asrani, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebut kehadiran gubernur menjadi sejarah baru bagi masyarakat. “Pertama kali kampung kami didatangi Gubernur. Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap dukungan penuh untuk taman bumi,” ujar Asrani.

Sejak 2019, Pemprov Kaltim bersama Pemkab Berau dan Kutai Timur menggandeng Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) untuk mengusulkan kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat menjadi taman bumi. Inventarisasi geologi dilakukan setiap tahun, hingga lahir keputusan Menteri ESDM pada 2024.

Sebelumnya pada 2016, kawasan ini pernah diajukan sebagai calon **UNESCO Global Geopark**. Saat ini, Indonesia sudah memiliki 12 kawasan yang diakui secara resmi sebagai geopark global, salah satunya Taman Bumi Meratus di Kalimantan Selatan.

Manajer Senior YKAN, Niel Makinuddin, menegaskan penetapan taman bumi membawa dampak besar. Mulai dari pelestarian kawasan karst, penguatan budaya, penelitian, hingga pengembangan wisata. “Bappenas menyebut status Taman Bumi setidaknya menjawab 11 hingga 14 dari 17 goals pembangunan berkelanjutan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 September 2025.

Niel berharap kehadiran Gubernur Kaltim memperkuat proses pengusulan taman bumi atau geopark Sangkulirang-Mangkalihat skala nasional. Jika sudah memenuhi standar internasional, kawasan ini dapat kembali diajukan menjadi UNESCO Global Geopark. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button