Kanwil Kemenkumham Kaltim Monitoring Lokasi Kerja dan Hunian Sementara ASN IKN di Balikpapan
Balikpapan, SEKALTIM.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan, Senin 5 Februari 2024, melakukan monitoring lokasi yang akan difungsikan sebagai tempat kerja dan hunian sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham.
Lokasi ini nantinya akan digunakan para ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan beserta tim melakukan observasi di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Mereka meninjau lahan dan bangunan yang direncanakan sebagai tempat kerja dan tinggal para ASN.
Hasil observasi penting untuk memastikan kesiapan fasilitas penunjang di lokasi. Diharapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan dapat diterbitkan paling lambat akhir Februari 2024.
Menurut Gun Gun, langkah ini merupakan upaya percepatan Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam mendukung pemindahan ASN. Ini untuk memastikan proses berjalan lancar dan efisien.
Pemindahan ASN ke IKN bagian dari program pemerintah untuk reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan ASN dapat bekerja optimal dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa di IKN nantinya. Kanwil Kemenkumham Kaltim berkomitmen mendukung kelancaran proses pemindahan.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk upaya percepatan dari jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam mendukung pelaksanaan Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Langkah konkret ini kami ambil untuk memastikan bahwa proses pemindahan dapat berjalan dengan lancar dan efisien,” ungkap Gun Gun Gunawan, melalui keterangan tertulisnya di laman Kemenkumham Kaltim.
Monitoring Kanwil Kemenkumham Kaltim ini juga demi memastikan kesiapan lokasi kerja dan hunian sementara ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Kaltim memimpin rapat koordinasi terkait persiapan kepindahan ASN tersebut, pada Minggu 4 Februari 2024. Gun Gun Gunawan mendorong upaya percepatan persiapan yang matang terhadap pembangunan sarana tempat tinggal dan tempat kerja di rencana lokasi yang telah ditentukan, dan meminta untuk dilakukan mitigasi inventaris terhadap seluruh prasarana dalam menunjang akomodasi transportasi ASN Kemenkumham yang akan bertugas dinas di IKN.
Kakanwil Gun Gun Gunawan juga menginisiasi pembentukan Tim Percepatan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, untuk disampaikan kepada Sekretariat Jenderal Kemenkumham, sehingga alur dan runut percepatan kegiatan dapat terlaksana secara optimal. (*)