Kapolsek Samarinda Kota Sosialisasi Anti Bullying di SMP Negeri 6

Samarinda, SEKALTIM.CO – Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK memberikan pengarahan tentang anti bullying kepada 800 siswa SMP Negeri 6 Samarinda, Jalan Urip Sumoharjo, RT 02, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, Senin 4 Maret 2024.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala SMP Negeri 6 Samarinda Zainal Pahmiyadi, S.Pd, Kanit Binmas Polsek Samarinda Kota Iptu Taufik Hidayat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo Aipda Teguh Setiawan, serta Dewan Guru SMP Negeri 6 Samarinda.

Dalam pengarahan usai menjadi pembina upacara, Kompol Tri Satria Firdaus menekankan pentingnya pencegahan perilaku bullying sejak dini serta mencegah kenakalan anak dan remaja di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kompol Tri Satria Firdaus menyampaikan pesan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi seluruh siswa.

“Bullying bukanlah tindakan yang dapat diabaikan, dan semua pihak, mulai dari siswa, guru, hingga orang tua, memiliki peran penting dalam mencegahnya,” tegas Kapolsek Kompol Tri Satria Firdaus.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Tri Satria Firdaus menyajikan informasi tentang tanda-tanda bullying dan dampak negatifnya terhadap korban.

Kompol Tri Satria Firdaus juga mengimbau siswa-siswi SMPN 6 Samarinda untuk menghindari perilaku dan tindakan bullying, terutama di lingkungan sekolah, karena dampaknya sangat besar bagi mental dan kejiwaan korban.

“Saya mendorong terciptanya komunikasi terbuka antara siswa dan guru, sehingga para pelajar merasa nyaman untuk berbicara tentang pengalaman atau keprihatinan mereka terkait bullying,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolsek Tri Satria juga menekankan pentingnya meningkatkan kegiatan positif yang menunjang prestasi siswa di sekolah, seperti belajar dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

Ia berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan satu kali, tetapi juga menjadi langkah awal untuk membentuk kesadaran berkelanjutan di kalangan pelajar dan masyarakat setempat tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.

“Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi satu-satunya kegiatan, tetapi juga menjadi langkah awal untuk membentuk kesadaran berkelanjutan di kalangan pelajar dan masyarakat setempat tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung,” ungkap Kompol Tri Satria Firdaus.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Polsek Samarinda Kota, dalam mencegah dan memberantas bullying dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah dan masyarakat. Kerjasama dengan pihak sekolah dan komunitas setempat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak dan remaja.

Bullying merupakan masalah serius yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental, akademis, dan sosial korbannya. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi, pengawasan, dan pembinaan karakter positif pada siswa.

Selain bullying, kenakalan remaja lainnya seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku kriminal juga menjadi perhatian utama pihak kepolisian. Penegakan hukum disertai upaya preventif dan rehabilitatif diharapkan dapat mengurangi tingkat kenakalan remaja di masyarakat.

Kegiatan serupa juga diharapkan dapat dilakukan secara rutin di sekolah-sekolah lain dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pihak kepolisian, sekolah, orang tua, dan komunitas sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak dan remaja. (*)

Exit mobile version