PerkaraSamarinda

Kasus Dugaan Mutilasi Gegerkan Samarinda dengan Penemuan 7 Potongan Tubuh

Samarinda, Sekaltim.co – Kasus dugaan mutilasi terjadi di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Warga Jalan Gunung Pelandu, RT 13, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, geger pada Sabtu 21 Maret 2026 usai penemuan potongan tubuh manusia.

Peristiwa penemuan potongan tubuh manusia terindikasi kasus mutilasi di Sempaja Utara Samarinda tersebut terjadi bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, saat sebagian besar warga tengah merayakan Lebaran bersama keluarga.

Penemuan Potongan Tubuh

Pertama kali penemuan potongan tubuh manusia diketahui oleh dua anak yang sedang bermain di sekitar lokasi. Tanpa sengaja, keduanya menemukan bagian tubuh berupa jari, lengan, hingga paha yang tergeletak di area semak-semak. Mereka langsung melaporkan temuan kepada warga sekitar dan memicu kepanikan.

Ketua RT 13, Aang Nawasari, mengatakan laporan awal diterimanya dari warga yang mendapat informasi dari kedua anak tersebut. Ia kemudian langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.

“Awalnya dua anak menemukan potongan tubuh, lalu melapor ke warga. Dari situ saya diberi tahu dan langsung ke lokasi,” ujarnya kepada wartawan.

Lokasi kejadian diketahui berada di kawasan yang relatif sepi dan dikenal sebagai “kampung buntu” karena hanya memiliki satu akses keluar-masuk tanpa jalur tembus ke wilayah lain. Kondisi ini membuat warga semakin terkejut, karena tidak ada yang mencurigakan sebelum penemuan terjadi sekitar pukul 13.30 WITA.

Evakuasi Korban

Petugas dari Polresta Samarinda segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Aparat langsung memasang garis polisi di sekitar area penemuan potongan tubuh untuk menjaga keutuhan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta warga sementara menjauh.

Menurut Perwira Pengendali (Padal) Sabhara Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, hasil olah TKP menunjukkan potongan tubuh ditemukan di dua titik berbeda dalam satu kawasan RT yang sama. Jarak antara kedua titik tersebut berkisar 70 hingga 100 meter.

Dari hasil pendataan, polisi memastikan terdapat tujuh bagian tubuh korban yang ditemukan. Bagian tersebut meliputi kepala, badan, dua tangan, dua kaki, serta bagian paha. Sebagian potongan tubuh bahkan ditemukan dalam kondisi terbungkus karung.

“Totalnya sekitar tujuh potong, termasuk kepala, dua kaki, dua tangan, paha, dan badan,” jelasnya.

Seluruh bagian tubuh korban telah dievakuasi ke RSUD AWS Samarinda untuk proses autopsi dan identifikasi lebih lanjut. Hingga kini, identitas korban, termasuk jenis kelamin, masih belum diketahui karena kondisi tubuh yang tidak utuh.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan karung yang digunakan untuk membungkus bagian tubuh. Sementara itu, alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan mutilasi masih dalam pencarian.

Peristiwa ini memicu atensi serius masyarakat, mengingat lokasi kejadian yang relatif tertutup dan minim aktivitas orang luar. Hingga kini, warga masih diliputi rasa cemas sembari menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.

Penemuan potongan tubuh manusia di Gunung Pelandu Samarinda utara ini mengarah pada tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi. Saat ini, penyelidikan intensif masih dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!