PERKARASamarinda

Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Samarinda Utara, Kerugian Capai Rp500 Juta

Samarinda, Sekaltim.co – Musibah kebakaran melanda kawasan pemukiman dan pertokoan di Jalan Wahid Hasyim 2, Gang Kalem, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, pada Minggu, 7 Desember 2025. Peristiwa yang terjadi di Minggu subuh itu menghanguskan tiga ruko dan satu rumah warga, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta.

Bangunan yang mayoritas berbahan kayu dan beratap seng membuat api cepat membesar dan menyebar ke bangunan lain. Kebakaran diketahui sekitar pukul 05.20 Wita, ketika salah satu penghuni ruko terbangun karena merasa kepanasan dan melihat kobaran api dari celah dinding ruko nomor tiga yang digunakan sebagai toko sembako.

Penghuni bangunan segera saling memberi tahu dan berupaya menyelamatkan diri serta barang berharga. Beruntung, upaya evakuasi berlangsung cepat sehingga tidak ada korban luka maupun korban jiwa.

Sekitar pukul 05.30 Wita, Personel Polsek Sungai Pinang tiba di lokasi untuk membantu evakuasi warga dan mengamankan area. Tim Beat 03 Sat Samapta Polresta Samarinda juga hadir memberikan dukungan di lapangan.

Upaya pemadaman dilakukan secara masif oleh Disdamkarmat Kota Samarinda, relawan, dan warga sekitar. Sebanyak 16 unit mobil pemadam dikerahkan untuk meredam amukan api.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menegaskan bahwa kecepatan respons menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran.

“Kami segera bergerak ke lokasi untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan mendukung pemadaman. Berkat sinergi bersama Damkar, relawan, dan warga, api dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 06.30 Wita atau sekitar satu jam setelah operasi pemadaman dimulai.

Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada bangunan ruko nomor tiga yang saat kejadian dalam keadaan kosong. Meski begitu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

Polsek Sungai Pinang dan Sat Samapta Polresta Samarinda melakukan pendataan, pengamanan lanjutan, serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Data sementara kebakaran di Samarinda Utara ini menunjukkan, area terbakar meliputi 3 kios/warung dan 1 rumah tunggal, serta 1 bangunan terdampak. Penghuninya terdiri dari 1 KK, 5 jiwa, seluruhnya selamat.

Upaya penanganan berlangsung cepat karena dukungan berbagai unsur, di antaranya:

– Relawan Kota Samarinda
– Disdamkar dan Penyelamatan Kota Samarinda
– Sat Samapta Polresta Samarinda
– Command Centre 112, PMI, BPBD, Dishub, Satpol PP
– Sat Brimob Polda Kaltim
– PLN Samarinda
– TNI, Polsek Sungai Pinang, dan Tagana

Tidak ada kendala saat pemadaman kebakaran pemukiman di Samarinda Utara ini. Di sisi lain, hadir pula Emergency Medical Team, meski tak ada korban yang memerlukan penanganan medis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button