
Kukar, Sekaltim.co – Kebakaran yang terjadi di pabrik acetylene milik PT Samator di kawasan KM 29 Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat 28 November 2025 pagi, sempat bikin heboh warga dan warganet setelah kobaran api besar disertai asap hitam terekam kamera dan menyebar cepat di media sosial.
Insiden kebakaran Samator tersebut terjadi sekitar pukul 09.21 WITA dan langsung menarik perhatian publik karena visualnya yang terlihat dramatis dari kejauhan.
Namun, PT Samator memastikan bahwa situasi cepat terkendali. Dalam keterangan resmi yang disampaikan Head of Corporate Communication & Government Relations PT Samator, Hutami, api berhasil dipadamkan pada pukul 10.00 WITA.
Artinya, proses pemadaman berjalan kurang dari satu jam sejak kebakaran muncul.
“Penanganan bisa dilakukan dengan cepat karena PT Samator sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 dan sistem tanggap darurat yang berjalan baik,” jelas Hutami. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Respons cepat itu tak lepas dari koordinasi antara tim internal Samator dan pihak eksternal, termasuk Pemadam Kebakaran (PMK) setempat serta aparat berwenang. Perusahaan menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dan membantu proses pemadaman hingga situasi benar-benar aman.
Sementara itu, investigasi penyebab kebakaran masih berlangsung. PT Samator menegaskan bahwa hasil penyelidikan akan menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan di masa mendatang agar insiden serupa tak terulang.
Dari video amatir yang beredar, api terlihat menjalar cepat di salah satu area pabrik dan mengeluarkan asap tebal berwarna hitam. Meski begitu, sistem tanggap darurat langsung aktif sejak menit pertama insiden sehingga titik api berhasil dilokalisir sebelum menyebar lebih luas.
Atas kebakaran Samator ini perusahaan meminta publik tetap tenang dan memastikan bahwa seluruh operasional yang terdampak saat ini sudah diamankan sepenuhnya. Situasi di lokasi pun dilaporkan sudah kembali kondusif pasca pemadaman. (*)









