NEWS SEKALTIMPERKARA

Kejati Kaltim Geledah Kantor BUMD PT Listrik Kaltim Terkait Dugaan Korupsi

Samarinda, Sekaltim.co – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggeledah kantor BUMD PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (Kaltim) (Perseroda) atau PT Listrik Kaltim, Selasa 12 Agustus 2025.

Penggeledahan kantor BUMD milik Pemprov Kaltim ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan periode 2016–2019.

Proses penggeledahan ini berlangsung selama sekitar empat jam, dimulai pukul 15.00 WITA di kantor PT Listrik Kaltim yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Perumahan Citra Land Blok B05, Samarinda.

Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan untuk mencari dokumen dan perangkat elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan tim berhasil mengamankan berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk kepentingan pembuktian perkara.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka pembuktian perkara, serta untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana diatur Pasal 32 KUHAP,” ujar Toni.

PT Listrik Kaltim merupakan perusahaan milik daerah yang dibentuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mengelola usaha di bidang ketenagalistrikan.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan perusahaan tersebut melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak di luar core business yang telah ditetapkan.

Beberapa kerja sama itu diduga tidak mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Penyimpangan ini disinyalir menimbulkan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan, yang berdampak pada kerugian keuangan negara atau daerah.

Meski belum merinci jumlah kerugian, penyidik memastikan proses pengumpulan bukti akan terus berlanjut. Sejumlah pihak terkait diperkirakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Kejati Kaltim menegaskan komitmennya menuntaskan perkara dugaan korupsi di perusahaan BUMD milik Pemprov Kaltim ini secara profesional dan transparan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button