Kejati Kaltim Sita Uang dan Aset Mewah Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batubara PT JMB
Samarinda, Sekaltim.co – Langkah tegas kembali ditunjukkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dalam pemberantasan korupsi. Kali ini, Kejati Kaltim menyita sekaligus menyelamatkan keuangan negara dari dugaan korupsi tambang batubara yang bernilai fantastis.
Kejati Kaltim memamerkan uang dan aset mewah hasil sitaan dalam kasus yang menyeret PT Jembayan Muarabara (PT JMB). Tak tanggung-tanggung, ratusan miliar rupiah plus aset mewah ikut disita dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi dalam praktik tambang batubara ini berkaitan dengan aktivitas penambangan yang diduga tak sesuai aturan di kawasan HPL 01 milik Kementerian Transmigrasi. Lokasinya ada di Kutai Kartanegara (Kukar), salah satu wilayah yang memang dikenal sebagai “ladang” industri tambang di Kaltim.
Baca:
Alih Fungsi Lahan Transmigrasi Jadi Tambang Batubara Ilegal di Kaltim, Kejati Tetapkan 1 Tersangka
Tim penyidik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim langsung gerak cepat melakukan penyitaan besar-besaran. Tak cuma uang, Kejati Kaltim juga menyita barang sampai kendaraan mewah.
Semuanya menjadi bukti praktik rasuah di sektor tambang yang masih jadi masalah serius di Kaltim.
Suasana konferensi pers Kamis, 26 Maret 2026, pun jadi sorotan. Kejati Kaltim memajang rapi ratusan gepok uang tunai di atas meja. Visualnya cukup bikin siapa pun yang lihat langsung paham: ini bukan kasus kecil.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, bilang kalau penyidikan ini sudah berjalan sejak awal tahun. Tepatnya berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 19 Januari 2026.
Menurut Toni, penyidik sudah menetapkan enam orang tersangka. Mereka terdiri dari pihak swasta sampai penyelenggara negara. Artinya, kasus ini tak main-main karena melibatkan banyak pihak dari berbagai level.
“Terhadap kerugian keuangan negara Penyidik memperkirakan mencapai triliunan rupiah, (masih menunggu hasil PKN),” tulis Toni dalam keterangan di laman Kejaksaan.
Nah, yang bikin heboh tentu aja daftar barang yang disita. Total uang tunai yang berhasil diamankan mencapai Rp214.283.871.000. Angka yang tak kecil, bahkan bisa dibilang fantastis.
Tak cuma menyita rupiah, penyidik juga menemukan uang dalam berbagai mata uang asing. Mulai dari dolar AS, dolar Singapura, euro, sampai mata uang Asia lainnya seperti yuan dan won. Jumlahnya memang nggak sebesar rupiah, tapi tetap jadi bagian penting dalam pengusutan aliran dana.
Selain duit, ada juga koleksi barang mewah yang bikin geleng-geleng kepala. Penyidik menyita puluhan tas branded dari berbagai merek dunia. Sebut aja Chanel, Louis Vuitton, Hermes, sampai Gucci.
Jumlahnya juga tak satu. Tas Chanel ada enam buah plus satu dompet. Louis Vuitton juga enam buah. Hermes dan Gucci masing-masing dua buah. Sisanya berasal dari berbagai brand premium lainnya seperti Salvatore Ferragamo, Burberry, sampai Jimmy Choo.
Perhiasan juga ikut diamankan. Ada kalung emas, bros, sampai rantai emas. Semua barang ini diduga kuat berasal dari hasil praktik korupsi yang sedang diusut.
Yang tak kalah menarik, penyidik juga menyita kendaraan mewah. Total ada empat unit mobil yang diamankan dari berbagai pihak.
Mulai dari mobil listrik Hyundai Ioniq 6 tahun 2023, lalu Mitsubishi Pajero Sport, sampai SUV mewah Lexus LX 570. Ada juga Hyundai Creta yang ikut masuk daftar sitaan.
Langkah penyitaan ini jadi bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara. Jadi bukan cuma fokus nangkap pelaku, tapi juga mengembalikan kerugian negara sebanyak mungkin.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Artinya, aset negara diduga dimanfaatkan secara ilegal untuk kepentingan tertentu.
Kejati Kaltim memastikan proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi tambang ini bakal terus berjalan. Mereka juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru, bergantung hasil pengembangan penyidikan ke depan. Publik menanti kelanjutan drama hukum di Bumi Etam ini. (*)









