KutimPERKARA

Kekerasan Anak di Kutai Timur, Bocah 8 Meninggal Dianiaya Ayah dan Ibu Tiri

Kutim, Sekaltim.co – Warga Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) gempar oleh kasus tragis meninggalnya seorang anak berusia delapan tahun akibat kekerasan orang tua.

Anak malang korban kekerasan orang tua di Kutai Timur itu diduga kuat menjadi korban ayah kandung berinisial SW (33) serta ibu tirinya, EP (32). Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan kasus bermula dari kecurigaan paman korban. Sang paman awalnya menerima kabar melalui video call bahwa keponakannya meninggal karena sakit bengkak.

Namun saat melihat jenazah di RS Muara Bengkal, ia mendapati tubuh korban penuh memar dan bengkak. Merasa janggal, ia pun melapor ke Polres Kutim.

Paman korban merasa curiga setelah melihat kondisi jenazah. Akhirnya laporan dibuat dan kasus mulai diselidiki polisi.

“Akibat merasa curiga akhirnya dilaporkan ke Polres Kutim,” ujar Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto saat konferensi pers, Senin 8 September 2025.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta memilukan. Ibu tiri korban, EP, mengakui telah melakukan kekerasan berulang kali. Ia mencakar wajah korban, memukul punggung dengan gantungan baju besi, mencubit paha, bahkan menghantamkan kepala korban ke mesin cuci.

Dari hasil visum, korban mengalami luka parah di sekujur tubuh. Dokter menyebut adanya patah tulang dasar kepala hingga perdarahan otak.

Luka inilah yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia. Polisi langsung menahan kedua pelaku dan menjeratnya dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kapolres Kutim menegaskan pihaknya akan memproses kasus dengan transparan. “Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Anak adalah amanah sekaligus anugerah Tuhan yang wajib kita jaga,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak melakukan kekerasan fisik maupun verbal terhadap anak. Menurutnya, perhatian dan kasih sayang orang tua adalah fondasi penting bagi tumbuh kembang anak. “Apapun bentuk kekerasan yang kita berikan, tentunya akan meninggalkan trauma fisik maupun psikologis pada anak,” jelasnya.

Kapolres juga mengajak orang tua membangun komunikasi positif bersama anak. Disiplin dan tanggung jawab, kata dia, dapat diajarkan dengan cinta tanpa kekerasan. “Mari kita semua ciptakan suasana keluarga yang aman, hangat dan penuh kasih sayang. Berikan mereka kasih sayang, perhatian, dan perlindungan penuh,” ungkapnya.

Ia berharap kasus kekerasan terhadap anak tidak terulang di Kutai Timur. Polisi juga meminta masyarakat segera melapor jika melihat indikasi kekerasan anak di lingkungan sekitar. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button