Samarinda, SEKALTIM.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur dengan mendukung program Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM.
Pada Selasa, 19 Maret 2024, jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim mengikuti Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan secara daring.
Tujuan dari program Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral ini adalah untuk meningkatkan pemasaran hasil produk Warga Binaan di Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Timur.
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Agus Yanto, dan Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Yunus Martanto.
“Sesuai arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan guna meningkatkan kemampuan dan pengetahuan SDM di Divisi Pemasyarakatan, Kami ikuti sosialisasi yang terlaksana oleh pimpinan pusat,” ucap Agus Yanto.
Sementara itu, Yunus Martanto menyatakan program ini akan mempermudah memonitoring kinerja jajaran di Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kemenkumham Kalimantan Timur.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, menyampaikan agar seluruh UPT Pemasyarakatan (Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan) untuk dapat terus produktif dalam membina kreativitas Warga Binaan (Narapidana) serta dapat mendaftarkan produk hasil karya warga binaan sebagai produk resmi hasil karya Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan.
“Melalui hasil karya warga binaan (narapidana) yang terjual, Akan membantu peningkatan dan Membangun Pemasyarakatan yang pasti berdampak dan memberikan manfaat baik bagi masyarakat,” ucap Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno.
“Hasil karya WBP nantinya akan kita jual dalam pagelaran pameran hasil karya produk warga binaan dalam kegiatan rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ‘Bangga Produk WBP’,” terangnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Timur, Heri Azhari, mengungkapkan bahwa salah satu output pencapaian di Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan adalah membantu PNBP melalui penjualan hasil karya warga binaan dari program pembinaan dan pelatihan kerja di Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan.
“Arahan dari pimpinan merupakan motivasi bagi kami untuk mensukseskan visi, misi dan tujuan serta program organisasi,” ucap Heri Azhari. “Hal ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam Pemasyarakatan,” lanjutnya.
Terobosan ini diharapkan dapat meningkatkan pemasaran produk hasil karya narapidana, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan PNBP Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. (*)