Balikpapan SEKALTIM.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Penajam Paser Utara menjalin kerja sama dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.
Penandatanganan Nota kesepahaman (MoU) kerja sama oleh perwakilan dari ketiga daerah berlangsung pada Kamis 8 Februari 2024. Penandatanganan bertempat di Ballroom Grand Hotel Tjokro, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Acara penandatanganan MoU ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan. Rapat digelar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-127 Kota Balikpapan.
MoU ditandatangani Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, dan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Wiyono.
MoU ini untuk menjalin sinergi dalam mengatasi kelangkaan ketersediaan sumber air baku di ketiga daerah. Utamanya Kota Balikpapan yang saat ini mengalami krisis air bersih.
Menurut Wiyono, kerja sama sangat penting mengingat ketiga daerah berperan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru. Mereka harus saling berkolaborasi dan berbagi peran dalam mengatasi persoalan daerah.
“Kita ketahui bahwa Balikpapan agak kesulitan mendapatkan bahan baku air, memang lokasinya berada di wilayah Pantai. Di sisi lain, wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai potensi sumber daya air yang cukup besar,” ujar Wiyono.
PDAM Kutai Kartanegara Siap Pasok Air ke Balikpapan dan Penajam Paser Utara
Direktur PDAM Tirta Mahakam Kutai Kartanegara, Suparno, menyatakan kesiapan memasok kebutuhan air minum ke Balikpapan dan Penajam Paser Utara. Menurutnya, PDAM Kukar memiliki potensi melimpah dari Sungai Mahakam.
“Pihaknya akan melakukan koordinasi secara teknis. Kami akan bahas apakah PDAM Tirta Mahakam Kukar menyuplai air curah atau air bersih ke Balikpapan dan sekitarnya,” ucap Suparno.
Saat ini, IKN baru masih mengalami kesulitan mendapatkan air baku. Demikian juga dengan Kota Balikpapan yang kekurangan pasokan hingga 10 ribu liter per detik. Kabupaten Penajam Paser Utara pun kerap dilanda kelangkaan air bersih.
Melalui kerja sama ini, lanjut Suparno, tentunya akan menguntungkan Kutai Kartanegara. Sebab, lokasi intake atau pengambilan air berada di wilayah administrasi Kukar.
“Dalam diskusi teknis nanti akan dibahas misalnya penempatan intake yang akan kami bangun. Kemudian menentukan jalur distribusi air yang sesuai kesepakatan, serta bentuk penyediaan air curah atau air bersih ke Balikpapan dan sekitarnya,” imbuh Suparno.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, maka ketiga daerah akan segera menyusun detail teknis pelaksanaan kerja sama penyediaan air bersih. Rencananya, PDAM Kutai Kartanegara akan segera membangun jaringan perpipaan dan fasilitas pendukung untuk menyalurkan air baku dari Sungai Mahakam.
Kerja sama penyediaan air minum ini dipandang sebagai solusi jitu untuk mengatasi krisis air bersih di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan sekitarnya. Apalagi menjelang pemindahan sejumlah perkantoran pemerintah pusat ke IKN baru. (*)