Ketua DPRD Kukar Junaidi Meninggal Setelah Terjatuh di Lapangan Badminton
Kukar, Sekaltim.co – Duka mendalam menyelimuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyusul Ketua DPRD Kukar Junaidi, meninggal pada Senin 2 Desember 2024, malam. Kepergiannya yang mendadak terjadi hanya 40 hari setelah dilantik sebagai Ketua DPRD periode 2024-2029.
Junaidi menghembuskan nafas terakhirnya setelah terjatuh saat bermain badminton di area belakang Kantor DPRD Kukar. Direktur RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, Martina Yulianti, menjelaskan bahwa tim medis telah berupaya memberikan pertolongan pertama.
“Sempat 10 menit sebelum ambulans datang, dilakukan pertolongan di jalan tetapi tidak berhasil,” ungkap Martina kepada awak media. Sekitar pukul 23.00 WITA, jenazah almarhum telah dipulangkan ke rumah duka di Jalan Sangkulirang, Gang Mega, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong.
Kepergian Junaidi terasa lebih mengharukan mengingat belum lama ini, tepatnya pada Rabu 23 Oktober 2024, ia dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna ke-14. Saat itu, prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P Situmorang.
Dalam pelantikan tersebut, Junaidi dilantik bersama jajaran pimpinan DPRD lainnya, yakni Abdul Rasid sebagai Wakil Ketua I, Junadi sebagai Wakil Ketua II, dan Aini Farida sebagai Wakil Ketua III. Acara pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar sementara Farida dan Wakil Ketua sementara Heri Asdar, dengan disaksikan Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto.
Pada Selasa 3 Desember 2024, pagi, ribuan pelayat memadati lokasi pemakaman di Muara Lengat, yang berlokasi di belakang Puskesmas Loa Ipuh Tenggarong. Prosesi pemakaman berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA, dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan rekan-rekan politik almarhum.
Sebelum dimakamkan, jenazah disemayamkan di kediaman almarhum di Jalan Sangkulirang Gang Mega, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong. Ratusan pelayat silih berganti memberikan penghormatan terakhir kepada sosok yang dikenal energik dan berdedikasi ini.
Kepergian Junaidi meninggalkan duka mendalam bagi jajaran DPRD Kukar dan masyarakat Kutai Kartanegara. Selama 40 hari masa kepemimpinannya, ia dikenal sebagai sosok yang aktif dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD.
Sesuai mekanisme yang berlaku, posisi Ketua DPRD Kukar akan diisi oleh pejabat sementara hingga terpilihnya ketua definitif melalui proses yang akan ditentukan kemudian. Sementara itu, aktivitas DPRD Kukar tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah koordinasi para wakil ketua yang masih menjabat. (*)