Komite HAM Dalam 30 Hari Kaltim Soroti 7 Institusi Lewat Aksi Cosplay
Samarinda, Sekaltim.co – Semangat pemberantasan korupsi menggelora di Kalimantan Timur (Kaltim) saat Komite HAM Dalam 30 Hari menggelar aksi teatrikal yang unik dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024.
Senin 9 Desember 2024, puluhan aktivis yang tergabung dalam 13 kelompok berbeda berdiri di area depan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda, dengan parade cosplay yang menyoroti tujuh institusi yang dianggap paling rawan praktik korupsi di Indonesia.
Diah, juru bicara aksi, menjelaskan bahwa ketujuh karakter yang ditampilkan merepresentasikan Presiden beserta menteri, polisi, pembisnis, advokat, kepala daerah, pejabat pemerintah, serta anggota DPR dan DPD.
Pemilihan karakter ini bukan tanpa dasar, mengingat data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa sedikitnya 138 kandidat dalam Pilkada 2024 diduga terkait kasus korupsi.
“Komite HAM Dalam 30 Hari memandang penting aksi peringatan Hari Anti Korupsi ini karena perilaku koruptif bukan hanya merusak sendi demokrasi dan pemerintahan yang bersih, tetapi juga merusak masa depan bangsa. Masa depan bangsa dipertaruhkan karena ongkos politik yang makin meninggi. Dimana dalam kandidasi dan kontestasi pemilu pihak yang terlibat harus mengumpulkan biaya politik yang sulit dipenuhi lewat cara-cara legal,” ungkap juru bicara aksi, Diah.
Salah satu isu krusial yang diangkat dalam aksi ini adalah fenomena politik dinasti yang semakin menguat di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran ICW, 33 dari 37 provinsi di Indonesia terafiliasi dengan dinasti politik.
Praktik ini tidak hanya terjadi di tingkat daerah, tetapi juga merambah ke level nasional, seperti yang terlihat dalam dinamika politik terkini.
Spanduk bertuliskan “KPK Tak Berfungsi Tambang Ilegal Jadi Sarang Korupsi” yang terbentang selama aksi menjadi sorotan tersendiri.
Komite HAM Dalam 30 Hari mengungkapkan bahwa pertambangan batubara ilegal menjadi salah satu sumber dana politik yang signifikan, terutama menjelang masa pemilihan umum.
“Yang perlu dipahami masyarakat, tambang ilegal bukan hanya yang tidak memiliki izin, tetapi juga termasuk tambang yang mendapatkan izin melalui cara-cara tidak benar, seperti suap atau gratifikasi,” tegas Diah.
Keprihatinan terhadap menurunnya kualitas demokrasi juga tercermin dari tingginya angka golput dalam Pilkada Serentak 2024. Data LSI Denny JA mencatat rata-rata golput di tujuh provinsi terbesar Indonesia mencapai 37,63 persen, meningkat 6,23 persen dibandingkan Pilkada sebelumnya.
Komite HAM Dalam 30 Hari, yang beranggotakan berbagai kelompok seperti Sambaliung Corner, SIAR, KBAM, Aksi Kamisan Kaltim, dan sembilan kelompok lainnya, menegaskan bahwa korupsi telah menjadi “kanker stadium akhir” yang mengancam berbagai aspek kehidupan berbangsa.
“Korupsi tidak hanya merusak sendi demokrasi, tetapi juga menghambat upaya pemulihan lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan mitigasi perubahan iklim,” ungkap juru bicara aksi. “Bahkan program-program tersebut berpotensi menjadi ladang korupsi baru yang bersembunyi di balik narasi penyelamatan masa depan.”
Aksi ini juga mengajak masyarakat untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap ketujuh institusi yang dianggap paling rawan korupsi jika tidak menunjukkan itikad baik dalam pemberantasan korupsi. Selama periode 2004-2024, tercatat 196 kepala daerah telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan betapa serius permasalahan ini.
“Kami melihat biaya politik yang semakin tinggi mendorong munculnya ‘Ekonomi Underground’, di mana aktivitas ekonomi ilegal mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum,” tambah Diah. “Ini adalah lingkaran setan yang harus diputus demi masa depan bangsa.”
Aksi teatrikal yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00 WITA ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Melalui cara yang kreatif dan damai, para aktivis berharap dapat membangkitkan kesadaran publik tentang bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas dalam bernegara. (*)