Konflik Agraria di Jahab Picu Ketegangan Anggota DPD RI dan Kapolres Kukar

Sekaltim.co – Perseteruan antara Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Kaltim, Yulianus Henock Sumual dengan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra mencuat ke publik, Senin 18 Agustus 2025.
Perseteruan antara anggota DPD RI dan Kapolres Kukar ini merupakan buntut dari konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur(Kaltim).
Kondisi sempat memanas akibat perseteruan yang melibatkan warga dan pihak investor.
Namun kini justru menyeret aparat kepolisian dan menimbulkan polemik baru yang melibatkan Yulianus Henock Sumual sebagai anggota DPD RI dapil Kaltim.
Perseteruan keduanya dipicu saat Yulianus Henock Sumual mengaku mendapat intimidasi langsung dari Kapolres Kukar setelah menindaklanjuti laporan masyarakat, 15 Agustus 2025.
Menurut Henock, warga Jahab melapor karena merasa ditekan aparat saat menolak aktivitas perusahaan di wilayah mereka. Laporan ada yang sudah berproses hukum dan putusan.
“Ada masyarakat Jahab datang melapor karena merasa diintimidasi, dipaksa bubar, dan bahkan dikriminalisasi. Saya punya kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Henock, Senin 18 Agustus 2025, melalui video klarifikasi di akun Instagram pribadinya.
Sebagai pimpinan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Henock menegaskan hak konstitusionalnya menerima pengaduan masyarakat sekaligus mengawasi kinerja aparat publik.
Ia menilai penyelesaian konflik agraria seharusnya mengedepankan restorative justice, bukan intimidasi.
Namun, upayanya mengklarifikasi laporan warga justru berujung ketegangan. Henock mengaku menerima telepon dan pesan WhatsApp bernada ancaman dari Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra.
“Dia menuduh saya melakukan intimidasi dan bahkan mengancam akan memproses PAW terhadap saya. Balasannya lebih kasar lagi, “saya PAW kau”. Itu penghinaan bagi saya pribadi dan lembaga negara,” tegas Henock.
Henock memastikan telah melaporkan kasus tersebut ke DPD RI, Polda Kaltim, hingga berencana membawa ke Kapolri dan Divisi Propam.
Ia mengapresiasi respons cepat Kapolda Kaltim yang telah meminta maaf dan berkomitmen memperbaiki kinerja jajarannya.
“Kapolres seharusnya menjadi pelindung dan pengayom rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Kaltim melalui Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa gesekan antara Kapolres Kukar dan anggota DPD RI tersebut.
“Polda Kaltim sedang melakukan evaluasi khusus terhadap tindakan Kapolres Kukar dan akan melaporkannya kepada Kapolri. Kami berharap masyarakat tetap menjaga situasi kondusif,” tegas Yuliyanto dalam keterangan resmi di akun Instagram Polda Kaltim Senin 18 Agustus 2025. (*)









