Kukar

Kopi Perangat Baru Siap Didaftarkan Sertifikasi Indikasi Geografis

Kukar, Sekaltim.co – Kopi Liberika Perangat Baru siap didaftarkan Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG). Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri, memberikan dukungan atas rencana tersebut saat menerima audiensi dari Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Perangat Baru di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Senin 15 September 2025.

Saat ini proses sertifikasi Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan Kopi Liberika Perangat Baru tengah berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aulia didampingi sejumlah kepala dinas terkait. Ia menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah strategis ini.

“Pemkab Kukar siap mendukung serta memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana. Kami arahkan MPIG untuk berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kukar,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kukar, M. Taufik, menegaskan pembentukan MPIG Kapak Prabu adalah langkah penting memperkuat legalitas.

“Nama Indikasi Geografis yang disepakati yaitu Liberika Prangat Baru. Struktur kepengurusan telah terbentuk, dan SK Bupati menjadi syarat penting dalam pendaftaran sertifikasi,” jelasnya.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Kaltim, Taufiq Kurrahman, memaparkan tahapan sertifikasi yang sedang berjalan.

Beberapa di antaranya adalah penyusunan dokumen deskripsi, pengujian sampel di Puslitkoka Jember, hingga pembuatan logo Liberika Prangat Baru.

Saat ini, Kukar telah memiliki dua produk yang berhasil meraih sertifikasi IG. Produk tersebut adalah Lada Malonan Kukar pada 2019 serta Gula Aren Tuana Tuha pada 2024.

Baca:

Kopi Perangat Baru Menuju Sertifikasi Indikasi Geografis, Harumkan Kukar Kaltim di Kancah Dunia

Kopi Liberika Perangat Baru diharapkan segera menyusul untuk memperkuat posisi Kukar sebagai daerah dengan produk lokal berkualitas.

Kemenkum Kaltim juga turut mendampingi penyusunan dokumen IG Kopi Prangat Baru.

Pendampingan ini melibatkan BRIDA Provinsi Kaltim, Dinas Perkebunan, Badan Penyuluh Pertanian, akademisi UMKT, serta kelompok petani.

Salah satu fokus utama adalah perancangan logo Kapak Prabu sebagai identitas visual produk kopi tersebut.

Pendampingan dari Kemenkum Kaltim diharapkan mempercepat proses pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Dengan sertifikasi IG, Kopi Prangat Baru akan memperoleh perlindungan hukum sekaligus nilai ekonomi berkelanjutan.

Langkah strategis ini selaras dengan misi pemerintah melindungi kekayaan intelektual komunal sekaligus mendorong pembangunan daerah.

Kopi Liberika Perangat Baru pun digadang sebagai kebanggaan baru masyarakat Marangkayu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button