Kota Bontang Sabet Predikat Kota Informatif Terbaik se-Kaltim 2025

Samarinda, Sekaltim.co – Kota Bontang meraih Peringkat Terbaik 1 Kota Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penghargaan bergengsi Peringkat Terbaik 1 Kota Informatif ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam malam penganugerahan yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat 3 Oktober 2025, malam.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemkot Bontang dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap hak masyarakat atas informasi.
Prestasi Kota Bontang semakin lengkap dengan keberhasilan dua Perangkat Daerah (PD)-nya yang ikut menyabet penghargaan terbaik di kategorinya masing-masing. Keduanya adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa penghargaan ini tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir. Ia menilai keberhasilan ini justru menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tapi bukti bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dijaga dan dimaksimalkan. Pemerintah ada untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Agus Haris.
Agus Haris mendedikasikan penghargaan ini kepada Wali Kota Bontang, seluruh aparatur Pemkot, serta masyarakat yang aktif menggunakan haknya untuk mengakses informasi. Menurutnya, capaian ini lahir dari sinergi solid antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Acara penganugerahan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro, serta Ketua KI Kaltim Imran Duse.
Dalam laporannya, Imran menyampaikan perkembangan menggembirakan terkait keterbukaan informasi publik di Kaltim.
Dari total 279 badan publik yang ikut mengisi kuesioner, 82 di antaranya dinyatakan “informatif”. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 54 badan publik.
Secara nasional, Kaltim bahkan berhasil menempati posisi ketiga dalam keterbukaan informasi publik. Hal ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi publik adalah hak dasar masyarakat sekaligus nafas demokrasi. Kaltim siap menjadi rujukan nasional dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi publik yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Imran Duse. (*)









