NEWS SEKALTIM

KPID dan Panwaslucam Samarinda Ilir Bersinergi Cegah Kampanye Hoax di Pilkada 2024!

SEKALTIM.CO – Upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 terus digencarkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Samarinda Ilir.

Salah satu caranya, yakni dengan menggelar sosialisasi pengawasan pemilu pada Kamis (17/10/2024) di Hotel Five Premiere, Jalan Bhayangkara, Kota Samarinda. Acara ini melibatkan berbagai organisasi masyarakat maupun kepemudaan.

Muhammad Ainul Rizal, Ketua Panwaslucam Samarinda Ilir, merasa bahwa mereka yang hadir ini memiliki peran sangat strategis untuk memperkuat lini pengawasan. Harapannya, proses demokrasi di Bumi Etam dapat terjaga dengan baik.

“Kami yakin mereka bisa menjadi poros penggerak dalam mengawasi kampanye, terutama di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu alasan kuat melibatkan ormas dan OKP adalah karena mereka telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Dengan jumlah yang signifikan, peran mereka diharapkan mampu membantu Panwaslucam dalam memastikan pemilu berjalan sesuai aturan.

Tidak hanya itu, Panwaslucam Samarinda Ilir juga melibatkan media dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam sosialisasi ini. Menurut Ainul Rizal, kampanye itu tidak hanya berlangsung di dunia nyata, tapi juga di dunia maya.

“Media punya peran besar dalam penyebaran informasi, dan kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami bagaimana harusnya kampanye itu dilakukan di platform digital,” jelasnya.

Sementara itu, Irwansyah, selaku Ketua KPID Provinsi Kaltim, turut memberikan pemaparan mengenai pengawasan media selama proses kampanye. Tujuannya, agar masyarakat tidak termakan hoax.

“Kami ingin masyarakat tidak menjadi korban kampanye yang berlebihan atau berita hoax. Sosialisasi ini sangat penting untuk menjaga agar pesta demokrasi di Kota Samarinda berjalan dengan baik,” terang Irwansyah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk membekali ormas dan OKP di Kota Samarinda dengan pengetahuan mengenai regulasi kampanye, terutama yang berkaitan dengan media sosial dan media penyiaran.

“Partisipasi organisasi masyarakat maupun kepemudaan dalam pengawasan diharapkan bisa menekan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye,” tegasnya.

Dengan melibatkan berbagai organisasi dan unsur masyarakat, Panwaslucam Samarinda Ilir berharap proses demokrasi di Kota Tepian bisa berjalan lebih baik, transparan, dan adil.

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button