Sekaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Madiun Maidi. Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK itu berlangsung di Mapolres Madiun, Jawa Timur, pada Senin 19 Januari 2026.
Pemeriksaan Wali Kota Madiun Maidi ini berlangsung sejak Senin pagi hingga sore hari dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Aktivitas penyidik KPK terpusat di area Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan baru berakhir menjelang pukul 17.00 WIB.
Maidi terlihat meninggalkan Mapolres melalui lobi utama dengan mengenakan topi, masker, dan jaket, lalu langsung masuk ke mobil Toyota Innova hitam tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan kehadiran tim KPK di Mapolres Madiun. Namun, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menyediakan fasilitas tempat dan tidak terlibat dalam teknis maupun materi pemeriksaan.
“Benar, sekitar pukul 08.30 WIB pihak KPK datang ke Polres Madiun untuk melakukan pemeriksaan. Untuk teknis dan materinya silakan langsung ditanyakan ke KPK,” ujar AKBP Kemas.
Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, Polres Madiun menyediakan empat ruangan di area Satreskrim. AKBP Kemas juga mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah personel KPK maupun siapa saja yang diperiksa. Meski begitu, dari pantauan di lokasi, jumlah pihak yang terlibat diperkirakan mencapai puluhan orang.
Di hari yang sama, KPK mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penindakan mengamankan 15 orang dalam operasi senyap tersebut.
“Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi.
Ia juga membenarkan bahwa Maidi termasuk salah satu pihak yang terjaring OTT.
Dari total 15 orang, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun.
Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah, meski nominal pastinya belum diungkap ke publik.
Maidi diduga terjaring OTT terkait fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Maidi sendiri merupakan wali kota dua periode, menjabat pada 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025–2030.
Nama Maidi selama ini dikenal lekat dengan transformasi Kota Madiun. Di bawah kepemimpinannya, kota yang dulunya hanya dikenal sebagai kota transit bertransformasi menjadi destinasi wisata dengan julukan Kota Pendekar.
Ikon seperti Pahlawan Street Center (PSC)*menjadi simbol perubahan wajah kota dan penggerak ekonomi lokal.
Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Madiun terkait kasus yang menjerat Wali Kota Madiun ini. (*)
Wali Kota Madiun Maidi mengenakan topi dan maske saat keluar dari Mapolres Madiun, Senin 19 Januari 2025, sore. (Foto: Istimewa)









