NUSANTARAPERKARA

KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Pemerasan Proyek PUPR

Jakarta, Sekaltim.co – Dalam konferensi pers Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Rabu 5 November 2025 sore, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemerasan terkait penganggaran proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau.

Pengumuman Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka usai OTT itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.

“Setelah pemeriksaan intensif dan ditemukan unsur dugaan pidana korupsi, perkara ini naik ke tahap penyidikan. KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AW selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPRPKPP, dan DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau,” ujar Johanis.

Penetapan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin 3 November 2025 di Pekanbaru.

Abdul Wahid Gubernur Riau diamankan bersama Kepala Dinas PUPRPKPP, Sekretaris Dinas, lima Kepala UPT, dan dua pihak swasta yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaannya.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya mengonfirmasi bahwa kasus ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran proyek di Dinas PUPR.

Menurut Budi, KPK telah melakukan ekspose internal sebelum menetapkan para tersangka.

Total ada 10 orang yang diperiksa intensif, termasuk Gubernur Riau, pejabat dinas, dan dua pihak swasta.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan pengaturan proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.

Pada Rabu siang, Abdul Wahid tampak digelandang ke Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye bernomor 94 dan tangan diborgol.

Ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid dan menjadikannya sebagai tersangka usai OTT KPK ini jadi sorotan publik karena menyeret kepala daerah aktif dan sejumlah pejabat strategis di Riau. KPK menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, serta mengusut tuntas dugaan suap dan pemerasan dalam proyek infrastruktur itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button