KPU Berau Terima Pendaftaran Madri Pani-Agus Wahyudi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati

Berau, Sekaltim.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menerima pendaftaran Madri Pani dan Agus Wahyudi sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (Wabup) untuk Pilkada Berau 2024, Kamis 29 Agustus 2024. Dengan pendaftaran ini, Pilkada Kabupaten Berau akan diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Madri Pani-Agus Wahyudi dan Sri Juniarsih Mas-Gamalis (SraGam).

Pendaftaran Berjalan Lancar dan Teratur

Pendaftaran pasangan Madri Pani dan Agus Wahyudi berlangsung lancar dan diterima oleh KPU Berau sekitar pukul 11.00 WITA. Seperti halnya pasangan SraGam yang telah mendaftar sebelumnya, Madri Pani dan Agus Wahyudi bersama rombongan partai politik (parpol) pengusung mereka menyerahkan dokumen pendaftaran ke sekretariat KPU Berau dan disambut dengan hangat.

Para komisioner KPU Berau menyambut kedatangan pasangan ini dengan pemberian selendang batik sebagai simbol penghormatan.

Proses pendaftaran ini berjalan tertib, sesuai dengan arahan KPU yang sebelumnya telah meminta partai politik pengusung untuk menginformasikan terlebih dahulu kedatangan mereka. Hal ini bertujuan agar KPU dapat mengecek kembali kelengkapan dokumen pendaftaran dan memastikan semuanya sudah sesuai persyaratan.

Sambutan dan Harapan Madri Pani untuk Pilkada Damai

Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, pasangan bakal calon diberikan waktu untuk menyampaikan sambutan sambil menunggu hasil verifikasi dokumen oleh tim KPU. Dalam sambutannya, Madri Pani mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan yang hangat dari KPU Berau.

“Kami berharap Pilkada tahun ini berjalan damai, teduh, nyaman, dan sejuk. Kami sudah menginstruksikan seluruh relawan dan tim agar menjadi petarung yang baik, jangan merendahkan pihak lain. Mari adu gagasan, biarkan masyarakat yang menilai, dan Tuhan yang menentukan,” ujar Madri Pani.

Tahapan Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan

Ketua KPU Berau, Budi Haroanto, menyampaikan bahwa proses verifikasi berkas akan dilakukan segera setelah pendaftaran. “Kawan-kawan dari sekretariat KPU akan memverifikasi berkas yang telah diserahkan, baik dari persetujuan partai tingkat pusat hingga kabupaten,” jelasnya.

Budi menambahkan bahwa syarat minimal dukungan adalah 10 persen dari total suara sah pada pemilu sebelumnya.

Jika ada persyaratan yang belum terpenuhi, Budi menegaskan bahwa masih ada waktu untuk perbaikan sebelum batas akhir pendaftaran. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekurangan dalam pelayanan dari pihak KPU.

Budi mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran kedua pasangan calon sudah lengkap, dan tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pada tanggal 30-31 Agustus di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo, Balikpapan. (*)

Exit mobile version