KPU Kaltim Berkoordinasi dengan Polda dan Bawaslu Demi Pengamanan PSSU 2024

SEKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur terus menggencarkan persiapan penghitungan surat suara ulang (PSSU) Pemilu 2024 yang akan digelar pada 26 Juni mendatang.

Agenda PSSU ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Dalam rangka mengamankan pelaksanaan PSSU di wilayah Kaltim, KPU Kaltim melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, bersama Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Suardi dan Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Parmas, Hukum dan SDM Anastasia, berkunjung ke Mapolda Kaltim untuk bersilaturahmi sekaligus membahas pengamanan PPSU.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan KPU Kaltim disambut langsung oleh Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Polda Kaltim, Kombes Pol Agus Sutrisno.

Menurut Fahmi Idris, dalam pertemuan itu, Dirintelkam menyarankan agar pelaksanaan PPSU dilakukan di tempat yang representatif dan memudahkan pengamanan.

“Dirintelkam juga menyarankan agar masing-masing KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan kepolisian setempat demi keamanan PSSU,” ungkap Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 20 Juni 2024.

Lebih lanjut, Kombes Pol Agus Sutrisno menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan memberikan dukungan penuh dalam mengamankan pelaksanaan PSSU di Kaltim. Pengamanan ketat ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu 2024.

Sementara itu, PSSU di Kaltim akan diselenggarakan secara serentak di 9 kabupaten/kota dengan total 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dibuka kembali. Rinciannya, Balikpapan (25 TPS), Samarinda (41 TPS), Bontang (6 TPS), Kutai Timur (16 TPS), Kutai Kartanegara (43 TPS), Kutai Barat (4 TPS), Berau (6 TPS), Paser (4 TPS), dan Penajam Paser Utara (2 TPS).

Selain berkoordinasi dengan Polda Kaltim, KPU Kaltim juga menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, bersama Anggota Galeh Akbar Tanjung, turut diajak berdiskusi untuk memastikan pengawasan ketat selama pelaksanaan PSSU.

Sebelumnya, KPU Kaltim telah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual serta Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Dalam rapat itu, Fahmi Idris menekankan pentingnya kerja sama antarjajaran KPU dan tidak memandang pekerjaan ini hanya tanggung jawab satu divisi saja.

“Pekerjaan ini merupakan tanggung jawab bersama semua bagian di KPU. Kita harus saling bahu-membahu demi suksesnya pelaksanaan PSSU di Kaltim,” tegas Fahmi.

Dengan koordinasi ketat yang dijalin bersama Polda Kaltim dan Bawaslu Kaltim, KPU Kaltim berharap pelaksanaan penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di Bumi Etam dapat berjalan aman, lancar, dan terbebas dari segala bentuk kecurangan.

Pengamanan dan pengawasan ketat akan menjadi kunci utama dalam menjaga integritas demokrasi di Kaltim. (*)

Exit mobile version