Balikpapan

KSOP Balikpapan Ungkap Dugaan Kelalaian Prosedur Kapal Feri Muchlisa

Balikpapan, Sekaltim.co – Muncul dugaan KSOP Balikpapan atas adanya kelalaian prosedur atas insiden Kapal Motor Penumpang (KMP) Muchlisa yang tenggelam di perairan Teluk Balikpapan pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Capt Heru Susanto, mengungkapkannya dalam konferensi pers, Selasa 6 Mei 2025.

Heru menyatakan bahwa pihak KSOP Balikpapan tidak menerima laporan apapun terkait kerusakan maupun proses perbaikan bawah air yang dilakukan pada kapal milik PT Sadena Tour tersebut sebelum insiden terjadi.

“Dari keterangan nahkoda, propeller kapal copot dan soknya patah. Bahkan sempat mendatangkan penyelam untuk menambal lubang-lubang di badan kapal. Namun, tidak ada laporan yang masuk ke KSOP terkait aktivitas itu,” ungkap Heru dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025.

Heru menegaskan bahwa setiap aktivitas perbaikan bawah air, termasuk penyelaman dan pekerjaan pengelasan di atas kapal, wajib dilaporkan dan mendapatkan izin resmi dari pihak otoritas pelabuhan.

“Tidak bisa sembarangan. Semua ada aturannya. Untung saja kapal patroli kami sedang melintas dan melihat langsung kejadian itu,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut pengawasan, KSOP Balikpapan telah menugaskan perwakilan kepala wilayah kerja (Wilker) di Pelabuhan Kariangau dan Penajam yang akan bertanggung jawab penuh di bawah koordinasi KSOP Balikpapan untuk memastikan keselamatan pelayaran di kawasan tersebut.

Dalam keterangannya, Heru juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari pemilik kapal. PT Sadena Tour dilaporkan memiliki empat kapal.

Namun KSOP Balikpapan tetap akan lakukan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap 18 kapal penyeberangan, tidak hanya milik PT Sadena. Pemeriksaan akan dimulai pada Rabu 7 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Kabid KSOP, Leo, beserta tim dari BKI dan Marine Inspector.

“Kami juga sedang menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan melaporkannya ke pusat. Sanksi apa yang dikenakan nanti akan ditentukan oleh pusat,” jelasnya.

KSOP Balikpapan, meski demikian, kata Heru tetap memberikan apresiasi atas itikad baik pemilik kapal yang telah memfasilitasi penumpang dengan memberikan pakaian, akomodasi hotel, serta membantu komunikasi dengan keluarga korban. Pihak perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh kejadian.

Menurutnya aktivitas itu harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pemilik kapal dan agen pelayaran.

“Jangan abaikan prosedur demi keselamatan pelayaran,” tegas Heru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button