Samarinda, SEKALTIM.CO – Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2023 mengalami peningkatan. Kabupaten ini meraih predikat baik dengan nilai 3,20 dan menduduki posisi kedua dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur setelah Kota Balikpapan.
Untuk terus meningkatkan pelayanan SPBE, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik PPID Pelaksana Kabupaten Kutim pada Jumat 17 Mei 2024 di Grand Ballroom, Hotel Aston, Samarinda. Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah, 18 kecamatan, dan 10 desa.
Kepala Diskominfo Stapern Kutim, Ronny Bonar H. Siburian menyampaikan bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki atau dibenahi terkait pelayanan SPBE. Pertama, kondisi jaringan internet yang meski sudah mencapai 18 kecamatan, 139 desa, dan 2 kelurahan, namun masih terbatas di sekitar kantor camat dan desa.
“Kedua, bandwidth masih rendah. Hal ini sudah disampaikan ke Sekretaris Kabupaten Kutim. Ada keluhan dari para camat yang memerlukan penambahan bandwidth,” ungkap Ronny.
Selanjutnya, masih banyak perangkat daerah yang belum memiliki website atau menunya belum lengkap, terutama menu PPID. Ronny juga menyoroti beberapa dinas yang belum terbuka dengan data-datanya.
“Target kami bagaimana mensinergikan data-data tersebut. Banyak data yang tidak disampaikan ke Kominfo, ini menyebabkan kita mendapat teguran dari Ombudsman,” ucapnya.
Kendala lain adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) di setiap SKPD, seperti perlunya Prahumas, Prakom, dan arsiparis yang harus terkoordinir dengan Diskominfo. Ronny akan menyampaikan hal ini ke Bagian Organisasi dan BKPSDM untuk penambahan SDM terkait.
“Karena arsip PD masih belum sempurna dan ke depan arsip tidak lagi dalam bentuk fisik, melainkan digital,” terang Ronny.
Melalui bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berupaya meningkatkan pelayanan SPBE dengan memperbaiki berbagai aspek seperti jaringan internet, bandwidth, ketersediaan website, keterbukaan data, dan penguatan SDM di setiap OPD. Langkah ini diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan indeks SPBE Kutai Timur ke depannya. (*)