Kutai Timur Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan PMKS Hadapi Dampak Sosial IKN
Kutim, SEKALTIM.CO – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Teknis Bidang Kesejahteraan Sosial se-Kalimantan Timur tahun 2024.
Acara yang mengangkat tema “Sinergitas Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk Antisipasi Dampak Sosial di Kaltim Sebagai Serambi IKN” ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah Anan Dani, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis 16 Mei 2024, pagi.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari mulai 15 hingga 17 Mei 2024. Hadir Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak dan seluruh jajaran Dinas Sosial dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Dalam sambutannya, Diddy menyampaikan bahwa hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dampak positif berupa perkembangan pembangunan dan ekonomi yang pesat, namun juga dampak negatif seperti peningkatan jumlah penduduk.
Oleh karena itu, perlu adanya mitigasi sedari awal oleh seluruh elemen, salah satunya Dinas Sosial sebagai leading sektor penanganan masalah sosial kemasyarakatan.
“Jadi kegiatan ini bukan rapat sepele, perlu sinkronisasi program semua pemangku kebijakan dalam mengatasi kemiskinan di Kaltim,” ujarnya. Ia meminta agar rapat ini dapat memutuskan rumusan untuk menyusun kebijakan penanganan PMKS.
Sementara itu, Kadinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak menyebut bahwa kegiatan ini bertujuan mewujudkan sinergi program dan kegiatan penanganan masalah kesejahteraan sosial masyarakat yang selaras dengan program Pemerintah Pusat, Provinsi, serta Kabupaten/Kota.
“Sinergi ini harus selarasa dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi serta Kabupaten/kota,” ucapnya.
Kadinsos Kutim Ernata, yang mewakili Bupati Kutim, menyampaikan bahwa Pemkab Kutim terus berbenah menjadi lebih baik dengan visi “Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua”. Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia yang pesat, seperti Bukit Pelangi sebagai pusat perkantoran dan tempat wisata.
“Saat ini, Kutim tidak ada lagi wilayah yang masuk kategori terpencil, yang juga merupakan cakupan kita (Dinsos) terkait PMKS, namun sekarang seluruh wilayah sudah bisa dijangkau dengan mudah termasuk fasilitas dasar yang juga sudah merata di seluruh wilayah yang ada di Kutim,” kata Ernata.
Rakor ini dihadiri sekitar 150 peserta dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim dan berlangsung dari tanggal 15-17 Mei 2024, dengan menghadirkan narasumber Lucy Sandra Butar Butar, Analis Kebijakan Madya II Biro Perencana dari Kementerian Sosial RI. Diharapkan, kegiatan ini dapat menghasilkan sinergi dan kebijakan yang efektif dalam mengantisipasi dampak sosial kehadiran IKN di Kalimantan Timur. (*)