Lapas Samarinda Komitmen Wujudkan Dapur Halal Lewat Jalur Sertifikasi MUI

Samarinda, SEKALTIM.CO – Dalam upaya mewujudkan komitmen untuk menyajikan makanan halal dan bermutu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Samarinda Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Hudi Ismono, menunjukkan langkah proaktif.

Dalam kunjungan yang diwakilkan oleh Kasubsi Bimaswat Ali Yunus dan staf Dapur Iwan Prayudi, Lapas Samarinda menyerahkan persyaratan sertifikasi halal ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur pada Jumat, 19 Januari.

Kasubsi Bimaswat Ali Yunus dan staf dapur Iwan Prayudi bersama-sama mewakili Komitmen Dapur Halal Lapas Samarinda dalam proses penyerahan berkas syarat pengajuan Sertifikasi Halal. Langkah ini mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab Lapas Samarinda terhadap aspek kehalalan produk makanan yang disajikan kepada warga binaan.

Berkas proses Sertifikasi Halal Lapas Samarinda diterima langsung oleh Direktur LPPOM MUI Kalimantan Timur, Sumarsongko. Dalam penerimaan tersebut, Sumarsongko menyampaikan apresiasi atas komitmen Lapas Samarinda untuk memberikan makanan yang tidak hanya bermutu, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

“Sertifikat halal adalah suatu fatwa tertulis dari MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Dengan adanya sertifikat halal, Lapas Samarinda memberikan kepastian terkait proses pembuatan produk dan ketentraman batin bagi warga binaan,” jelas Sumarsongko.

Sertifikat halal bukan hanya sekadar dokumen formal, melainkan sebuah jaminan kualitas dan kepatuhan terhadap prinsip agama. Menurut Sumarsongko, kehadiran sertifikat halal dapat memberikan keyakinan kepada konsumen, termasuk warga binaan, terkait aspek kehalalan produk yang mereka konsumsi.

Diharapkan, dengan pemberian sertifikat halal ini, Lapas Samarinda dapat lebih giat dalam memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi warga binaan. Hal ini sejalan dengan instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.

Komitmen Lapas Samarinda dalam mewujudkan dapur halal tidak hanya sebatas memenuhi persyaratan formal. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab Lapas Samarinda terhadap kesejahteraan warga binaan. Dengan memastikan kehalalan produk makanan, Lapas Samarinda menempatkan kesejahteraan dan keamanan konsumen sebagai prioritas utama.

Dalam proses sertifikasi halal, peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur menjadi kunci. Dengan dukungan dan pengawasan MUI, Lapas Samarinda memastikan bahwa seluruh proses pembuatan dan penyajian makanan mematuhi standar kehalalan yang ditetapkan.

Dengan langkah konkret ini, Lapas Samarinda tidak hanya menyediakan makanan bermutu tinggi tetapi juga memastikan kehalalan produk. Sertifikasi halal menjadi pijakan yang kuat untuk memberikan keyakinan kepada warga binaan, bahwa Lapas Samarinda serius dalam memenuhi kebutuhan kesejahteraan dan agama. (*)

Exit mobile version