Live di Youtube KPU Samarinda Gelar Pleno Perolehan Suara Ulang DPR RI Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Samarinda, SEKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara Ulang Tingkat Kota Samarinda untuk DPR RI pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Pleno ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 terkait Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, dalam sambutannya yang disiarkan langsung melalui akun Youtube KPU Samarinda, menegaskan pentingnya acara ini.

“Hari ini penentuan untuk pelaksanaan tindak lanjut dari Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan penghitungan ulang surat suara,” ujarnya.

Proses Penghitungan Ulang

Sebelum pleno ini, KPU Samarinda telah menyelesaikan proses Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) untuk DPR RI pada 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Samarinda pada Kamis, 27 Juni 2024.

Proses ini dilakukan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan dari Partai Demokrat.

Transparansi dan Keterbukaan

Firman Hidayat menekankan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Kami telah melalui semua dan tidak ada yang KPU Samarinda sembunyikan. Ada Bawaslu, ada partai politik yang terus membersamai mulai dari hitung ulang sampai rekap TPS, Kecamatan, hingga kota,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa KPU Samarinda tidak melakukan manipulasi atau perubahan terhadap perolehan suara.

“Kita semua terbuka, membuka setiap kotak, melihat setiap lembar yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan penghitungan ulang. Kalaupun nanti ada perubahan, itu hasil murni dari penghitungan yang ada di dalam kotak suara,” tambahnya.

Tahapan Selanjutnya

Setelah proses penghitungan ulang selesai, KPU Samarinda akan menginput hasil ke dalam aplikasi Sirekap begitu sistem tersebut dapat diakses.

Mengenai kemungkinan adanya perbedaan suara dari masing-masing partai, Firman menyatakan bahwa hal tersebut baru akan terlihat setelah pleno di tingkat kecamatan rampung.

Firman menyatakan, KPU Samarinda menjunjung tinggi keterbukaan terhadap masukan dan koreksi.

“Harapan kami, kalau masih ada yang disampaikan atau koreksi, kita koreksi bersama-sama. Kami selalu terbuka untuk mengetahui perolehan suara yang sudah dihitung ulang,” tutup Firman.

Hingga berita ini terbit, pleno masih berlangsung di Hotel Harris Samarinda. (*)

Exit mobile version