PerkaraSamarinda

Mahasiswa 20 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Samarinda Seberang

Samarinda, Sekaltim.co – Masyarakat dihebohkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di kawasan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur (Kaltim). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo, pada Kamis malam, 18 Desember 2025. Kabar itu dengan cepat menyebar di lingkungan sekitar, mengundang perhatian warga dan aparat kepolisian.

Korban diketahui berinisial NR (20), seorang mahasiswa yang tinggal seorang diri di kamar kos tersebut. Polisi menyatakan berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya.

Sebelumnya, saksi menerima informasi bahwa korban diduga hendak melakukan percobaan menghilangkan nyawa sendiri. Merasa khawatir, rekan korban kemudian mendatangi kamar kos dan mendapati korban telah dalam kondisi meninggal dunia.

Laporan awal diterima pihak kepolisian sekitar pukul 19.45 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Pamapta I Polresta Samarinda menunjukkan respons cepat.

Personel Pamapta I Polresta Samarinda bersama personel Polsek Sungai Pinang segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan situasi tetap kondusif bagi warga sekitar.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area dan memasang garis polisi di sekitar kamar kos. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan serta menjaga keutuhan TKP.

Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi guna memperoleh gambaran awal terkait peristiwa tersebut.

Untuk memastikan kejelasan dan penyebab kematian korban, polisi berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Samarinda.

Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 20.10 WITA dan segera melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.

Proses tersebut dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur kepolisian.

Selanjutnya, pada pukul 21.12 WITA, jenazah NR dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda.

Pemindahan jenazah dilakukan untuk kepentingan visum dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dugaan awal mengarah pada peristiwa gantung diri, meski pihak kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, dalam keterangan tertulis Jumat, 19 Desember 2025, menyampaikan, “Polresta Samarinda akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memastikan setiap peristiwa ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!