Kukar, SEKALTIM.CO – Puluhan mahasiswa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menempati Asrama Mahasiswa Kukar V di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kukar, 24 Juli 2024.
Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) untuk segera melakukan rehabilitasi asrama yang kondisinya kini dinilai tidak layak huni.
Mitra Setiawan, koordinator lapangan aksi, menyatakan bahwa kondisi Asrama Mahasiswa Kukar V yang berlokasi di Jalan Abdul Wahab Syahranie, Samarinda, sudah sangat memprihatinkan.
“Sejak tahun 2019, anggaran untuk pemeliharaan asrama sudah tidak ada lagi. Kami heran mengapa dari tahun ke tahun tidak ada anggaran untuk rehabilitasi dan pemberian fasilitas yang layak pakai,” ujar Mitra.
Menurut Mitra, pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara seringkali mengunjungi asrama dan berjanji akan melakukan rehabilitasi, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
“Kami hanya mendapatkan harapan dan janji-janji manis saja,” tegasnya.
Kondisi asrama saat ini sangat memprihatinkan dengan beberapa bagian gedung mengalami kerusakan sedang hingga berat. Bahkan, dalam sebulan terakhir, para penghuni asrama mengalami kesulitan air.
“Kami terpaksa mengambil air dari masjid atau musholla terdekat untuk keperluan sehari-hari,” tambah Mitra.
Para mahasiswa menuntut tiga hal utama, yaitu rehabilitasi Asrama Mahasiswa Kukar V, penyediaan fasilitas yang layak pakai, dan transparansi anggaran asrama.
Mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan menggalang solidaritas kampus jika tuntutan mereka tidak direalisasikan.
Aksi demonstrasi yang berlangsung damai ini dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Polres Kukar. AKP Darwis Yusuf, yang memimpin pengamanan, melaporkan bahwa aksi diikuti oleh sekitar 22 peserta dari Aliansi Asrama Kutai Kartanegara Bergerak.
Aliansi Asrama Kutai Kartanegara Bergerak memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada Pemkab Kukar untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.
Aksi ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap fasilitas pendidikan, khususnya asrama mahasiswa.
Rehabilitasi dan pemeliharaan asrama tidak hanya terkait dengan kenyamanan tinggal, tetapi juga berkaitan erat dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)