Samarinda

Mahasiswa Tuntut Kejelasan Penegakan Hukum atas Perambahan KHDTK Unmul

Samarinda, Sekaltim.co – Penegakan hukum atas perambahan dan perusakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul menjadi sorotan ratusan Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu 30 April 2025.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu Kalimantan Timur menyampaikan aspirasi perambahan kawasan hutan yang juga terindikasi sebagai Illegal mining atau tambang ilegal.

Mereka menuntut percepatan penanganan kasus perambahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA di Jalan Teuku Umar Samarinda itu menyuarakan kekecewaan atas lambannya aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan perambahan dan perusakan yang diduga melibatkan aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami mendesak DPRD untuk tidak hanya menjadi penonton. Kami butuh keberpihakan, butuh dorongan dari parlemen kepada penegak hukum agar kasus ini segera dituntaskan,” ucap salah satu mahasiswa yang berorasi di depan pintu masuk Gedung DPRD Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim baru bisa menemui para pendemo usai agenda paripurna selesai. Sebelumnya, DPRD Kaltim menggelar agenda paripurna pengesahan jadwal kegiatan kedewanan.

“Karena ada agenda paripurna, jadi kami baru bisa menemui adik-adik mahasiswa,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba didampingi koleganya di DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, Darlis Pattalongi, Jahidin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Husin Djufrie, dan Sulasih.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan, sebagai lembaga rakyat, DPRD menyambut baik kehadiran mahasiswa. “Sebagai rumah bersama, mari kita gunakan DPRD ini sebagai sarana menyalurkan aspirasi bersama-sama,” sebutnya.

Ia sepakat apa yang disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa menjadi aspirasi bersama. Terganggunya KHDTK Unmul bukan hanya menjadi keresahan Unmul, tapi menjadi keresahan bersama.

“Keberadaan KHDTK Unmul bukan hanya berhubungan dengan pendidikan semata, tapi juga berhubungan dengan lingkungan Kota Samarinda,” terang Darlis.

Politisi PAN ini juga mengatakan, bahwa DPRD Kaltim belum lama ini telah melakukan peninjuan lapangan dan telah mengumpulkan data-data yang diperlukan.

“Kalau ada yang bertanya kenapa lambat, itu memang prosesnya butuh waktu. Karena ini memang diperlukan lintas komisi,” bebernya.

Komisi IV sendiri kata Darlis, telah menyimpulkan. Bahwa selain persoalan pendidikan dan lingkungan, juga ada persoalan hukum, persoalan kehutanan, dan persoalan pertambangan yang terjadi di KHDTK.

“Karenanya, kita akan mengundang semua komisi di DPRD Kaltim dan stakeholder. Termasuk mahasiswa, agar bisa mengawasi dan memantau, sekaligus mengkomunikasikan bagaimana sikap DPRD Kaltim setelah pertemuan tersebut. Sehingga tidak ada keraguan dari adik-adik mahasiswa” jelas Darlis.

Saat menemui mahasiswa, DPRD Kaltim juga menyampaikan dukungan dan pernyataan sikap, bahwa persoalan yang terjadi di KHDTK Unmul harus segera diselesaikan, dan meminta aparat penegak hukum mengambil langkah cepat menangani persoalan tersebut.

DPRD Kaltim juga memastikan akan terus mengawal kasus perambahan hutan di KHDTK Unmul Samarinda.

Sarkowi menambahkan, menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Kaltim telah menjadwalkan rapat bersama pihak-pihak terkait dengan melibatkan lintas komisi di DPRD Kaltim, Senin 5 Juni 2025.

“Senin nanti akan kita undang untuk rapat bersama, pihak-pihak terkait dan para mahasiswa. Agar diketahui sejauh mana penegakan hukum terhadap masalah ini. Kita akan sepakati bagaimana langkah ke depan supaya KHDTK itu lebih diperhatikan lagi,” jelas Sarkowi.

Rapat pembahasan upaya penegakan hukum terkait perambahan KHDTK Unmul akan melibatkan komisi gabungan yang membidangi dan berkaitan dengan kasus tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button