
Jakarta – Mantan artis sinetron kolosal “Angling Dharma”, Sekar Arum Widara atau SKW, ditangkap polisi setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Polisi menyita barang bukti uang palsu mencapai Rp223,5 juta dari tangan tersangka. Uang palsu itu terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar.
Kasus mantan artis sinetron dalam dugaan peredaran uang palsu ini bermula saat Sekar melakukan transaksi di sebuah toko di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
“Pelaku datang ke Lippo Mall Kemang dan melakukan pembelian. Saat membayar, uang palsu yang dibawanya berhasil diterima oleh kasir,” jelas Iptu Teddy kepada awak media pada Minggu 13 April 2025.
Merasa aksinya berhasil, Sekar kembali mencoba peruntungannya di toko yang sama. Namun, kali ini ia dilayani oleh kasir berbeda yang lebih waspada.
“Kasir tersebut memeriksa uang dengan mesin pendeteksi sinar UV. Setelah diketahui palsu, transaksi langsung dibatalkan,” tambah Iptu Teddy.
Tak menyerah, mantan artis yang kini bekerja di sektor swasta ini berpindah ke toko lain dalam mal yang sama dan kembali mencoba menggunakan uang palsu. Ia menyerahkan sebelas lembar uang palsu kepada kasir sebagai pembayaran.
“Tersangka kembali mencoba berbelanja menggunakan uang palsu. Namun saat dicek, uang tersebut kembali terbukti palsu,” ujar Iptu Teddy.
Petugas keamanan mal yang mendapat laporan langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi awal, Sekar mengaku telah beberapa kali berhasil bertransaksi menggunakan uang palsu di lokasi yang sama.
“Tersangka mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Lippo Mall,” ungkap Iptu Teddy.
Sekar Arum Widara kemudian digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan mantan artis tersebut terjadi pada Rabu 2 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain dikenal sebagai mantan bintang sinetron kolosal, terungkap juga bahwa Sekar Arum Widara pernah berkarir di dunia politik.
Kasus mantan artis kolosal dalam peredaran uang palsu ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap sumber uang palsu dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. (*)